Opini

Prestasi Dirayakan, Publik Dipertanyakan.? Ketika Tata Kelola Terjebak Simbolisme! 

×

Prestasi Dirayakan, Publik Dipertanyakan.? Ketika Tata Kelola Terjebak Simbolisme! 

Sebarkan artikel ini

Tangerang-KabarMetro. co

 

Dalam beberapa waktu terakhir, publik Kabupaten Tangerang disuguhi dua narasi besar yang berjalan beriringan. Pemerintah daerah kembali mengumumkan berbagai prestasi dan penghargaan sebagai indikator keberhasilan pembangunan. Pada saat yang sama, DPRD Kabupaten Tangerang melakukan sejumlah kunjungan kerja ke luar daerah dengan dalih penguatan fungsi legislasi dan pengawasan.

Secara administratif, kedua hal tersebut sah dan dilegalkan oleh regulasi. Namun dalam sistem demokrasi yang sehat, legitimasi formal tidak pernah cukup. Publik memiliki hak untuk bertanya, apakah prestasi dan aktivitas tersebut benar-benar sejalan dengan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat? Pertanyaan ini bukan bentuk sikap antipemerintah, melainkan bagian dari kontrol sosial yang esensial.

Pola yang muncul pun relatif berulang, prestasi diumumkan, kegiatan dilakukan, tetapi ruang evaluasi publik terhadap dampak kebijakan justru minim. Ketika keberhasilan lebih sering dirayakan daripada diuji, maka simbolisme perlahan menggantikan substansi.

Penghargaan yang diraih pemerintah daerah kerap dijadikan tolok ukur keberhasilan tata kelola. Padahal, dalam perspektif kebijakan publik, prestasi administratif hanyalah alat, bukan tujuan. Keberhasilan sejati pemerintahan seharusnya diukur dari dampak kebijakan terhadap kehidupan masyarakat, bukan dari jumlah piagam atau pengakuan institusional.

Teori good governance menegaskan bahwa pemerintahan yang baik bertumpu pada akuntabilitas, transparansi, dan partisipasi publik. Tanpa ketiga prinsip ini, penghargaan justru berisiko menciptakan ilusi keberhasilan. Ketika persoalan pelayanan dasar, pemerataan pembangunan, dan keterbukaan anggaran masih dirasakan masyarakat, maka klaim prestasi patut dikaji secara kritis.

Persoalan serupa juga tercermin dalam praktik kunjungan kerja DPRD Kabupaten Tangerang. Secara normatif, kunjungan kerja dimaksudkan untuk menyerap aspirasi dan memperkaya kualitas kebijakan. Namun tanpa tujuan yang terukur dan laporan hasil yang terbuka, kegiatan tersebut kehilangan makna substantifnya.

Dalam teori akuntabilitas publik, setiap aktivitas yang dibiayai oleh anggaran negara wajib dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka, baik dari sisi urgensi, proses, maupun hasil. Jika publik tidak dapat menelusuri kontribusi kunjungan kerja terhadap kebijakan konkret, maka wajar jika muncul persepsi bahwa kegiatan tersebut lebih bersifat formalitas kelembagaan ketimbang instrumen penyelesaian masalah.

Baik klaim prestasi pemerintah daerah maupun aktivitas DPRD menunjukkan benang merah yang sama, yakni orientasi yang masih kuat pada legitimasi simbolik. Pemerintahan tampak lebih sibuk terlihat berhasil daripada memastikan keberhasilannya benar-benar dirasakan masyarakat.

Pendekatan outcome-based governance menekankan bahwa keberhasilan kebijakan diukur dari perubahan nyata, bukan dari intensitas kegiatan atau pengakuan formal. Tanpa pergeseran orientasi ini, pembangunan berisiko kehilangan relevansi sosial dan kepercayaan publik pun perlahan terkikis.

Untuk keluar dari jebakan simbolisme, diperlukan langkah korektif yang tegas. Pertama, setiap klaim prestasi perlu disertai penjelasan dampak konkret bagi masyarakat. Kedua, kunjungan kerja DPRD harus memiliki indikator keberhasilan yang jelas, laporan terbuka, serta tindak lanjut kebijakan yang dapat diuji publik. Ketiga, partisipasi masyarakat perlu diperluas agar kebijakan tidak hanya sah secara administratif, tetapi juga legitimate secara sosial.

Pemerintahan yang kuat bukan yang paling sering merayakan keberhasilan, melainkan yang paling siap dievaluasi. Kabupaten Tangerang tidak kekurangan aktivitas dan penghargaan, tetapi membutuhkan keberanian untuk memastikan bahwa seluruhnya benar-benar bermuara pada kepentingan publik.

Harun
(Kabid PTKP Komisariat Tigaraksa Cabang (P) Kabupaten Tangerang)

( Rin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *