Tangsel-KabarMetro.co.
Polemik darurat sampah di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terus menjadi sorotan publik. Mulai dari persoalan penataan lahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) hingga tumpukan sampah yang terjadi di berbagai wilayah, kondisi tersebut mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kota Tangerang Selatan dan DPRD setempat.
Salah satu anggota DPRD Kota Tangerang Selatan dari Fraksi PDI Perjuangan, H. Amar, SE, menegaskan bahwa kunci utama dalam menangani persoalan sampah adalah kehadiran langsung kepala daerah di tengah masyarakat.
“Satu kunci, Wali Kota harus hadir ketika warga berteriak tentang sampah,” tegas Amar saat dimintai keterangan, 24/12/2025.
Menurutnya, pemerintah tidak boleh membangun narasi atau framing yang seolah-olah permasalahan sampah, khususnya di TPA, terjadi semata-mata akibat penutupan oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH). Amar menilai, persoalan tersebut memiliki akar masalah yang lebih kompleks.
“Jangan buat framing seolah-olah TPA ditutup oleh Kementerian Lingkungan Hidup. Faktanya, kami sudah melakukan sidak, UPT didemo warga, dan situasi tersebut kemudian berbuntut pada penutupan TPA,” jelasnya.
Amar juga mengkritisi langkah pengiriman aparat ke lokasi TPA saat terjadi aksi protes warga. Ia menilai pendekatan tersebut justru dapat memperkeruh suasana dan memicu kemarahan masyarakat.
“Jangan malah kirim aparat ke TPA. Pasti rakyat marah. Seharusnya pendekatannya humanis, karena masyarakat hanya meminta waktu untuk bertemu dan menyampaikan aspirasinya,” ujarnya.
Lebih lanjut, Amar menegaskan bahwa pemerintah dan DPRD sejatinya adalah pelayan masyarakat. Oleh karena itu, ketika masyarakat menyuarakan keluhan dan protes, pemerintah wajib hadir dan memberikan solusi dan harus buat regulasi yang baik tentang proses pengolahan sampah.
“Pemerintah dan DPRD itu pelayan masyarakat. Ketika masyarakat teriak, pemerintah harus hadir di sana, mendengar, dan mencari jalan keluar bersama,” pungkasnya.
Polemik sampah di Tangsel hingga kini masih menjadi pekerjaan rumah besar yang membutuhkan sinergi antara pemerintah, DPRD, dan masyarakat agar dapat ditangani secara komprehensif dan berkelanjutan.
( Okta)












