News

Kepsek SMPN 10 Tangsel Klarifikasi Isu Infaq Wajib yang Viral di Media Sosial

×

Kepsek SMPN 10 Tangsel Klarifikasi Isu Infaq Wajib yang Viral di Media Sosial

Sebarkan artikel ini

Tangsel-KabarMetro. co

 

Belum lama ini, sejumlah media lokal memberitakan sebuah video yang viral di media sosial terkait dugaan adanya pungutan infaq wajib yang telah berlangsung selama bertahun-tahun di SMP Negeri 10 Kota Tangerang Selatan. Menanggapi hal tersebut, Kepala SMPN 10 Tangsel, H. Kunardi, memberikan klarifikasi untuk meluruskan informasi yang beredar.

Kepada KabarMetro.co, Jumat (8/1/2026), H. Kunardi menegaskan bahwa pihak sekolah memang memiliki program infaq, namun tidak pernah bersifat wajib. Ia menekankan bahwa infaq tersebut tidak dipatok nominalnya dan tidak disertai dengan syarat apa pun kepada para siswa maupun orang tua.

“Jadi memang infaq itu ada, tetapi orientasinya bukan kewajiban. Tujuan utamanya adalah pendidikan karakter, agar anak-anak memiliki jiwa sosial dan meningkatkan amal jariyah. Sama sekali tidak berorientasi pada hasil atau target tertentu,” ujar Kunardi.

Menurutnya, program infaq tersebut selalu disampaikan secara terbuka dan transparan kepada orang tua siswa, khususnya saat rapat resmi awal tahun ajaran. Dalam rapat tersebut, pihak sekolah mengundang orang tua siswa kelas VII untuk menyampaikan berbagai program sekolah, termasuk rencana pembangunan sarana ibadah.

“Kami menyampaikan imbauan melalui forum resmi rapat orang tua. Ayo kita bangun bersama-sama, supaya anak-anak kita memiliki kepedulian dan jiwa sosial. Bentuknya melalui infaq, dan itu tidak ada unsur paksaan,” jelasnya.

Kunardi kembali menegaskan bahwa infaq tersebut bersifat sukarela. Orang tua maupun siswa yang ingin berpartisipasi dipersilakan, namun jika tidak memberi, tidak akan menimbulkan konsekuensi apa pun.

“Infaq tidak wajib, tidak ditentukan nominalnya, dan tidak ada sanksi bagi yang tidak memberi. Kami ingin meluruskan agar tidak terjadi kesalahpahaman di masyarakat,” tegasnya.

Pihak sekolah berharap klarifikasi ini dapat memberikan pemahaman yang utuh kepada publik, sekaligus meredam polemik yang berkembang akibat informasi yang tidak disampaikan secara menyeluruh.

(okta)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *