News

‎Musrenbang Kecamatan Cisoka Disorot, Sejumlah Sekdes dan Staf Desa Kedapatan Santai di Luar Ruang Rapat

×

‎Musrenbang Kecamatan Cisoka Disorot, Sejumlah Sekdes dan Staf Desa Kedapatan Santai di Luar Ruang Rapat

Sebarkan artikel ini

Tangerang-Kabarmetro. co

 

Pelaksana‎an Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Cisoka menuai sorotan. Di saat forum strategis yang seharusnya menjadi ruang serius membahas arah pembangunan dan kebutuhan masyarakat tengah berlangsung, justru sejumlah staf desa dari beberapa wilayah di Kecamatan Cisoka terlihat santai berada di luar ruangan rapat.

( selasa 20-01-26 )

 

‎‎Pantauan di lokasi menunjukkan, ketika pemaparan usulan dan pembahasan program prioritas sedang berjalan, beberapa oknum staf Desa tampak asyik mengobrol, bermain ponsel, bahkan keluar masuk area rapat tanpa alasan yang jelas. Kondisi ini memunculkan pertanyaan besar terkait komitmen dan keseriusan aparatur Desa dalam mengawal aspirasi masyarakat yang seharusnya diperjuangkan melalui Musrenbang.‎‎

 

Padahal, Musrenbang merupakan forum resmi dan krusial yang menentukan arah kebijakan pembangunan desa hingga kecamatan, termasuk usulan infrastruktur, sosial, ekonomi, dan pelayanan publik. Ketidakhadiran atau sikap tidak serius aparatur desa dinilai berpotensi menghilangkan suara dan kebutuhan warga yang telah dihimpun sebelumnya.

 

‎‎“Musrenbang ini bukan sekadar formalitas. Kalau aparat Desanya saja tidak fokus dan tidak berada di dalam forum, lalu siapa yang akan memperjuangkan aspirasi masyarakat?” ujar salah satu peserta Musrenbang yang enggan disebutkan namanya.‎‎

 

Sikap santai di luar ruangan rapat ini juga dinilai mencerminkan lemahnya disiplin dan pengawasan internal pemerintah Desa. Publik pun mendesak agar pihak kecamatan melakukan evaluasi serta memberikan teguran kepada Desa-desa  yang aparatur nya tidak menunjukkan etika dan tanggung jawab dalam forum perencanaan pembangunan.

 

‎‎Masyarakat berharap ke depan, Musrenbang tidak hanya dijadikan agenda tahunan penggugur kewajiban administrasi, melainkan benar-benar dimaknai sebagai ruang serius untuk mendengar, merumuskan, dan memperjuangkan kebutuhan rakyat. Tanpa keseriusan aparatur Desa, Musrenbang berisiko kehilangan makna dan hanya menjadi seremoni belaka.

( Rin/tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *