Berita

Musrenbang Tingkat Kecamatan Pondok Aren RKPD 2027 Digelar di Kelurahan Jurang Mangu Timur

×

Musrenbang Tingkat Kecamatan Pondok Aren RKPD 2027 Digelar di Kelurahan Jurang Mangu Timur

Sebarkan artikel ini

Tangsel-Kabarmetro. co

 

 

Pemerintah Kecamatan Pondok Aren menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Tangerang Selatan Tahun 2027. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Kelurahan Jurang Mangu Timur pada Rabu, 21 Januari 2026.

Musrenbang dibuka secara resmi oleh Sekretaris Kecamatan Pondok Aren, H. Ma’mun, S.Pd., M.M. Acara ini dihadiri Lurah Jurang Mangu Timur H. Ahmad Gozali, S.H., M.H.I beserta jajaran, Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Selatan dari Fraksi PKS H.M. Yusuf, Lc, Anggota DPRD dari Fraksi PSI Yulianah, S.E., M.M, perwakilan Dinas Lingkungan Hidup (KLH) Asep, perwakilan Bapelitbangda Agustine Rifiansyah Zulfikar, A.Md.KB, serta tokoh masyarakat, RT/RW, Karang Taruna, LPM, dan PKK.

Dalam sambutannya, Lurah Jurang Mangu Timur Ahmad Gozali menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh peserta yang hadir, meskipun kegiatan berlangsung di tengah kondisi cuaca yang kurang bersahabat.

“Saya mengucapkan terima kasih atas kehadiran Bapak dan Ibu semua. Kehadiran ini menunjukkan niat dan kepedulian bersama dalam membangun Kelurahan Jurang Mangu Timur, baik pembangunan fisik maupun nonfisik,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa Musrenbang tingkat kelurahan merupakan puncak dari rangkaian pra-Musrenbang yang sebelumnya telah dilaksanakan di tingkat RT dan RW. Menurutnya, usulan masyarakat sangat banyak, namun tetap harus disesuaikan dengan keterbatasan anggaran.

“Untuk tahun ini, Kelurahan Jurang Mangu Timur mendapatkan alokasi anggaran sekitar Rp2,7 miliar. Anggaran tersebut dibagi untuk kegiatan fisik sebesar 60 persen atau sekitar Rp1,7 miliar, dan sisanya untuk kegiatan nonfisik sekitar Rp1 miliar,” jelasnya.

Sementara itu, Sekcam Pondok Aren H. Ma’mun dalam sambutannya menegaskan bahwa Musrenbang kecamatan merupakan forum strategis untuk menyelaraskan perencanaan pembangunan dari bawah ke atas dan dari atas ke bawah, sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017.

“Musrenbang kecamatan bertujuan membahas dan menyepakati usulan prioritas pembangunan kelurahan yang akan dilaksanakan pada tahun 2027, serta mengelompokkan kegiatan berdasarkan tugas dan fungsi perangkat daerah,” ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa pelaksanaan Musrenbang Kecamatan Pondok Aren dilaksanakan pada rentang waktu 14 hingga 29 Januari 2026, dengan mengacu pada tema pembangunan daerah Kota Tangerang Selatan periode 2025–2029, meliputi penanganan stunting, pengentasan kemiskinan, penanggulangan banjir, penanganan anak tidak sekolah, serta penguatan ketahanan pangan.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Selatan dari Fraksi PKS, H.M. Yusuf, Lc, menyampaikan bahwa kehadiran anggota DPRD dalam Musrenbang merupakan bentuk kepedulian dan tanggung jawab terhadap pembangunan wilayah.

“Musrenbang ini menjadi momentum silaturahmi sekaligus momentum bersama dalam merencanakan RKPD yang akan menjadi dasar laporan kinerja pemerintah daerah ke DPRD. Aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui Musrenbang akan menjadi bagian penting dalam perencanaan pembangunan ke depan,” katanya.

Musrenbang Kecamatan Pondok Aren ini diharapkan dapat menghasilkan program pembangunan yang tepat sasaran, efektif, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya warga Kelurahan Jurang Mangu Timur.

( Okta)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *