Tangsel-Kabarmetro.co
Menjelang datangnya bulan suci Ramadan, Pemerintah Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Jaya 2026. Operasi ini dilaksanakan sebagai upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman, nyaman, dan kondusif.
Operasi Pekat Jaya 2026 berlangsung selama 15 hari, terhitung sejak 28 Januari hingga 11 Februari 2026. Kegiatan tersebut melibatkan sinergi lintas sektor, antara lain Polda Metro Jaya, Pemerintah Daerah, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), Polsek Ciputat Timur, Koramil, serta unsur masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, petugas gabungan menindaklanjuti laporan warga terkait dugaan praktik prostitusi di sebuah rumah kost yang berlokasi di Jalan Flamboyan, Kelurahan Rempoa. Razia dilakukan pada Rabu malam sekitar pukul 23.00 WIB oleh tim gabungan dari Polsek Ciputat Timur, Satuan Trantib Kecamatan, serta Pokdarkamtibmas.
Hasil pemeriksaan di lokasi, petugas mendapati sejumlah pasangan bukan suami istri berada dalam satu kamar. Selanjutnya, para pasangan tersebut dilakukan pendataan dan diberikan pembinaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku sebagai bagian dari upaya penegakan ketertiban umum dan norma sosial di lingkungan masyarakat.
Camat Ciputat Timur, Rastra Yudhatama, menegaskan bahwa Operasi Pekat Jaya 2026 merupakan langkah preventif sekaligus represif yang dilakukan pemerintah bersama aparat keamanan dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan.
“Intinya kegiatan ini dilakukan untuk menyambut Ramadan agar masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan rasa aman, nyaman, serta lingkungan yang tertib dan kondusif,” ujar Rastra.
Sementara itu, Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Asqar Shodik, menyampaikan bahwa pihak kepolisian tidak hanya bertindak secara penegakan hukum, tetapi juga responsif terhadap setiap aduan masyarakat.
“Kami dari Polsek Ciputat Timur bersama pemerintah kecamatan dan seluruh pemangku kepentingan turun langsung merespons aduan warga terkait dugaan transaksi ilegal di hunian komersial wilayah Rempoa. Kami akan memanggil pemilik hunian tersebut untuk klarifikasi, karena selama ini tidak ada laporan resmi kepada RT dan RW terkait siapa saja yang tinggal di lokasi tersebut,” jelasnya.
Ia menambahkan, upaya ini sejalan dengan komitmen Kapolda Metro Jaya dalam menjaga keamanan wilayah melalui sinergi empat pilar, yakni menjaga lingkungan, warga, dan aturan.
“Ini bukan soal siapa yang hebat atau kuat, melainkan kepentingan masyarakat. Kunci utamanya adalah kolaborasi agar lingkungan Ciputat dan Ciputat Timur tetap aman dan nyaman, terlebih menjelang Ramadan. Alhamdulillah, masyarakat memberikan apresiasi atas langkah yang kami lakukan,” Pungkas nya.
Pemerintah Kecamatan Ciputat Timur juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga ketertiban lingkungan serta segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan kenyamanan warga.
( Okta)












