Blog

Lapas Kendal Hadiri Kunjungan Kerja Reses Komisi XIII DPR RI di Semarang      

×

Lapas Kendal Hadiri Kunjungan Kerja Reses Komisi XIII DPR RI di Semarang      

Sebarkan artikel ini

*Kabarmetro.co-* Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Tengah menerima kunjungan kerja Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia masa persidangan III tahun sidang 2025-2026.

Bertempat di Aula Kantor Wilayah Hukum Jawa Tengah, kegiatan dihadiri oleh jajaran Kanwil Ditjenpas Jateng, Kanwil Ditjenim Jateng, Kanwil Hukum, Kanwil HAM dan LPSK regional Semarang. Kegiatan diawali dengan penyampaian dari ketua tim Kunker, Ibu Hj. Dewi Asmara kemudian dilanjutkan dengan pemaparan laporan isu-isu utama oleh masing-masing Kepala Kanwil. Adapun Kepala Kanwil Ditjenpas Jateng, Mardi Santoso menyampaikan isu-isu aktual mengenai overkapasitas, wacana relokasi untuk Lapas/ Rutan yang terdampak banjir tahunan, perlindungan lahan dari warga yang ada di Nusa Kambangan, keterbatasan perumahan, rasio petugas dan warga binaan, kabupaten/ kota yang belum memiliki UPT Pemasyarakatan dan inovasi di tengah efisiensi anggaran.

Dalam forum ini, Mardi Santoso selaku Kepala Kanwil Ditjenpas Jateng menegaskan bahwa Kanwil Ditjenpas Jateng terus mendorong dan mengupayakan realisasi untuk relokasi UPT yang terdampak banjir melalui koordinasi dengan pemerintah daerah.

Kami berharap komisi XIII turut mendukung percepatan relokasi Lapas/ Rutan yang terdampak banjir dalam mendorong koordinasi dengan Pemkab/ kota,” ujar Mardi,Selasa ( 24/2 ).

Ketua Tim Kunker Reses Komisi XIII DPR RI, turut memberikan tanggapan dan catatan atas paparan yang disampaikan oleh Kanwil Ditjenpas Jateng.

Kami mengapresiasi langkah-langkah konkret yang telah dilakukan Kanwil Ditjenpas Jateng, terutama dalam koordinasi dengan Pemkab/ kota yang telah terjalin selama ini, penyelesaian status lahan di Nusa Kambangan. Kami juga tentunya akan memberikan dukungan politik dalam koordinasi dengan pemkab/ kota agar segera terwujud solusi yang strategis dan kolaboratif,” ungkapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *