Jakarta-barat-KabarMetro.co
Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Barat terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dengan menghadirkan kemudahan dalam proses pengukuran tanah. Kini, masyarakat dapat melakukan penjadwalan pengukuran tanah secara langsung melalui aplikasi Sentuh Tanahku, tanpa harus datang ke kantor BPN.
Kepala BPN Jakarta Barat, Shinta Purwitasari, menjelaskan bahwa inovasi layanan ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus berbagai keperluan pertanahan, khususnya terkait pengukuran bidang tanah.
“Melalui aplikasi Sentuh Tanahku, masyarakat dapat mengajukan penjadwalan pengukuran tanah secara lebih praktis dan efisien tanpa perlu datang langsung ke kantor,” ujar Shinta saat memberikan keterangan terkait berbagai jenis pelayanan dan kemudahan yang tersedia bagi warga dalam mengurus dokumen pertanahan, Kamis 5/3/2026.
Meski demikian, Shinta menegaskan bahwa terdapat beberapa persyaratan penting yang harus dipenuhi sebelum proses pengukuran dilakukan. Salah satu syarat utama adalah patok batas tanah harus sudah terpasang dengan jelas di lapangan.
Selain itu, seluruh batas tanah juga harus telah disepakati oleh para pemilik lahan yang berbatasan langsung atau tetangga sekitar. Hal ini penting untuk menghindari potensi sengketa atau keberatan yang dapat menghambat proses pengukuran.
“Jika terdapat keberatan dari pihak yang berbatasan, maka proses pengukuran bisa diprotes dan berpotensi tertunda,” jelasnya.
Dengan adanya layanan berbasis digital ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah mengakses pelayanan pertanahan secara cepat, transparan, dan efisien, sekaligus meminimalisir kendala administratif dalam proses pengurusan dokumen tanah.
( Okta)














