Tangsel-Kabarmetro.co
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) terus memperkuat upaya pencegahan penyimpangan dalam pengelolaan pemerintahan dengan memperpanjang kerja sama di bidang hukum bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang Selatan.
Penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut dilakukan langsung oleh Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, bersama Kepala Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan, Apreza Darul Putra, di Blandongan Puspemkot Tangsel, Kamis (16/4/2026).
Wali Kota Benyamin Davnie menjelaskan bahwa kerja sama ini merupakan kelanjutan dari kolaborasi yang telah berjalan sebelumnya, khususnya dalam penanganan aspek hukum perdata dan tata usaha negara.
“Kerja sama ini menjadi bagian penting dalam memastikan setiap proses pemerintahan berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Benyamin.
Ia menambahkan, Pemkot Tangsel secara konsisten meminta pendampingan hukum dari Kejari dalam berbagai tahapan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan program, hingga penyelesaian permasalahan hukum yang mungkin timbul.
“Jadi kita selalu meminta pendampingan dalam berbagai aspek, baik saat proses perencanaan, pelaksanaan, hingga ketika terjadi permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara,” jelasnya.
Melalui kerja sama ini, diharapkan tata kelola pemerintahan di Kota Tangerang Selatan semakin transparan, akuntabel, serta mampu meminimalisasi potensi pelanggaran hukum, khususnya dalam pengelolaan anggaran daerah.
( Okta)














