Tangsel-Kabarmetro.co
Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan menggelar prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Pengganti yang berlangsung di Aula Kantor Pertanahan setempat, Selasa (28/4/2026).
Acara tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan, Seto Apriyadi. Dalam kesempatan itu, ia secara resmi mengambil sumpah jabatan Yoga Tri Dharma Suta, S.H. sebagai PPAT Pengganti dari Lindu Indrawati Suta, S.H., M.Kn.
Dalam arahannya, Seto Apriyadi menegaskan bahwa peran PPAT memiliki posisi strategis dalam mendukung tertib administrasi pertanahan serta memberikan kepastian hukum kepada masyarakat. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya menjaga integritas, profesionalisme, serta menjunjung tinggi kode etik dalam setiap pelaksanaan tugas.
“Sebagai mitra strategis Kementerian ATR/BPN, PPAT dituntut untuk bekerja secara akuntabel dan profesional dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia berharap amanah yang diemban oleh PPAT Pengganti dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab serta mampu melanjutkan estafet pelayanan yang berkualitas, khususnya dalam bidang pertanahan di wilayah Tangerang Selatan.
Pelantikan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Kantor Pertanahan dalam memastikan pelayanan publik di sektor pertanahan tetap berjalan optimal, transparan, dan berorientasi pada kepastian hukum bagi masyarakat.
( Okta)













