Berita

PWRI Gelar Pendataan Nasional dan Percepatan Penerbitan KTA untuk Perkuat Basis Data Pensiunan.

×

PWRI Gelar Pendataan Nasional dan Percepatan Penerbitan KTA untuk Perkuat Basis Data Pensiunan.

Sebarkan artikel ini

Jakarta-Kabarmetro. co

 

Program pendataan nasional anggota serta percepatan penerbitan Kartu Tanda Anggota (KTA) Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) terus digencarkan secara masif di berbagai wilayah Indonesia. Kegiatan ini dipimpin oleh Ketua Tim Pendataan Nasional (Pendatnas) Anggota dan Penerbitan KTA PWRI, Ir. H. Bambang Riadhy Oemar (BRO), sebagai bagian dari upaya strategis memperkuat identitas dan basis data anggota pensiunan.

Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Penjabat (PJ) Ketua Umum PB-PWRI H.Setiyanto P.Santosa turut memberikan sambutan dan arahan melalui forum zoom meeting yang diikuti oleh pengurus PWRI di tingkat provinsi, kabupaten/kota, hingga daerah di seluruh Indonesia. Sosialisasi ini menitikberatkan pada pentingnya pendataan anggota secara terintegrasi serta percepatan penerbitan KTA sebagai identitas resmi keanggotaan.

Sejumlah wilayah telah melaksanakan program ini, di antaranya Jawa Barat dan Banten, DKI Jakarta, Jawa Timur, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, serta wilayah Sulawesi. Sementara itu, pada pekan ini kegiatan sosialisasi difokuskan untuk wilayah Kalimantan yang dilaksanakan selama dua hari, yakni pada Selasa dan Rabu, 5–6 Mei 2026, mulai pukul 08.00 hingga 13.00 waktu setempat.

Adapun pada hari pertama, Selasa (5/5), kegiatan diikuti oleh PWRI dari Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Utara. Selanjutnya, pada Rabu (6/5), sosialisasi dilanjutkan bersama peserta dari Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat.

Program ini memiliki esensi utama untuk memastikan seluruh anggota PWRI, khususnya para pensiunan, memiliki KTA sebagai identitas diri yang terintegrasi melalui sistem Single Identity Number (SIN). Keberadaan KTA ini dinilai penting sebagai salah satu kelengkapan organisasi dan kelembagaan PWRI yang telah berdiri selama 64 tahun.

Selain sebagai identitas resmi anggota, pendataan ini juga bertujuan untuk memperbarui dan menyempurnakan basis data (big data/database) PWRI agar lebih akurat dan dapat diakses oleh lembaga atau institusi pemerintah yang membutuhkan. Dengan data yang terintegrasi, diharapkan pemerintah dapat lebih optimal dalam memberikan perhatian, perlindungan, serta program kesejahteraan bagi para pensiunan.

Melalui sinergi antara PWRI dan pemerintah, program ini diharapkan mampu mendorong terwujudnya kesejahteraan dan kemandirian para wredatama (pensiunan), sekaligus memperkuat peran mereka sebagai bagian penting dalam pembangunan nasional.

( Okta)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *