Tangsel-Kabarmetro.co
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Tangerang Selatan kembali menunjukkan komitmennya dalam membantu masyarakat melalui Program Jumat Berkah. Pada Jumat (24/7/2026), BAZNAS menyalurkan bantuan kepada 100 anak penyandang disabilitas beserta orang tua mereka di Unit Pelayanan Disabilitas (UPD) Kota Tangerang Selatan.
Bantuan yang diberikan berupa paket kebutuhan yang telah disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan para penerima manfaat, khususnya makanan dan minuman yang aman serta layak dikonsumsi oleh penyandang disabilitas. Selain itu, BAZNAS juga menyalurkan santunan yang bersumber dari dana infak dan sedekah yang dipercayakan masyarakat kepada BAZNAS Kota Tangerang Selatan.
Program Jumat Berkah merupakan salah satu bentuk kepedulian BAZNAS Kota Tangerang Selatan dalam memperkuat perlindungan sosial bagi kelompok rentan. Melalui program ini, BAZNAS berupaya memastikan manfaat dana zakat, infak, dan sedekah dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat yang membutuhkan, termasuk penyandang disabilitas dan keluarganya.
Wakil Ketua II BAZNAS Kota Tangerang Selatan, Ahmad Rifa’i, menyampaikan apresiasi kepada seluruh muzaki dan para donatur yang telah menyalurkan zakat, infak, dan sedekah melalui BAZNAS. Menurutnya, kepercayaan masyarakat menjadi kekuatan utama dalam menghadirkan program-program kemanusiaan yang berdampak nyata.
“Terima kasih kepada seluruh muzaki dan donatur yang telah mempercayakan zakat, infak, dan sedekahnya melalui BAZNAS Kota Tangerang Selatan. Dukungan tersebut merupakan wujud nyata kepedulian sosial yang mampu menghadirkan perhatian, kebahagiaan, serta harapan bagi masyarakat yang membutuhkan, khususnya anak-anak penyandang disabilitas,” ujar Ahmad Rifa’i.
Ia berharap semangat berbagi dan gotong royong terus tumbuh di tengah masyarakat sehingga Program Jumat Berkah dapat terus berlanjut dan menjangkau lebih banyak penerima manfaat.
Melalui berbagai program sosial dan kemanusiaan yang dijalankan secara berkelanjutan, BAZNAS Kota Tangerang Selatan berkomitmen untuk terus memperkuat solidaritas sosial serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya kelompok rentan, dengan mengoptimalkan pengelolaan dana zakat, infak, dan sedekah secara amanah, transparan, dan tepat sasaran.
( Okta)













