Tangsel-Kabarmetro.co
Polemik yang melibatkan Ketua RT 02/RW 08, Kelurahan Bambu Apus, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), mendapat perhatian dari pemerintah wilayah setempat.
Persoalan tersebut bermula dari teguran yang disampaikan Ketua RT 02/RW 08, Chris Jatender, kepada seorang warga terkait dugaan pembakaran sampah. Dalam perkembangan kasusnya, Chris kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang Selatan setelah perkara tersebut dinyatakan lengkap atau P21.
Menyikapi persoalan tersebut, Camat Pamulang Mamat bersama pihak Kelurahan Bambu Apus serta pengurus lingkungan turun langsung untuk mengetahui persoalan dari kedua belah pihak.
“Kami hadir bersama Pak Lurah Subur, serta pengurus RW dan RT. Tentunya kami ingin mengetahui permasalahan ini dari dua sisi,” ujar Mamat saat menemui kedua pihak, Sabtu (15/8/2026).
Mamat menegaskan, pemerintah wilayah berupaya memahami persoalan secara menyeluruh dengan tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
Menurutnya, komunikasi antara pihak-pihak yang terlibat tetap penting dilakukan agar persoalan dapat menemukan titik temu dan tidak semakin melebar di tengah masyarakat.
Mamat juga berharap penyelesaian melalui komunikasi dan musyawarah tetap dapat ditempuh sepanjang tidak mengabaikan ketentuan serta proses hukum yang saat ini sedang berjalan.
“Yang terpenting, komunikasi dan musyawarah tetap dilakukan untuk mencari titik temu, tanpa mengabaikan proses hukum yang sedang berjalan,” ujarnya.
Pemerintah Kecamatan Pamulang bersama Kelurahan Bambu Apus dan unsur pengurus lingkungan akan terus berupaya menjaga kondusivitas masyarakat serta mendorong penyelesaian persoalan secara bijak dan proporsional.
( Okta)














