Karang Intan, Kabarmetro.co –
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan memfasilitasi Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Banjarmasin melaksanakan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) bagi warga binaan yang mengikuti usulan program integrasi, Senin (21/09/2026). Melalui fasilitasi ini, Lapas mendukung warga binaan menjalani tahapan proses integrasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan menyediakan ruang dan mendukung pelaksanaan Litmas agar PK dapat menggali informasi yang diperlukan dalam proses penyusunan rekomendasi. Penggalian informasi mencakup identitas warga binaan, latar belakang perkara, perkembangan perilaku selama menjalani pembinaan, serta dukungan keluarga dan penjamin.
Informasi tersebut menjadi bahan bagi PK untuk menyusun rekomendasi berdasarkan hasil penelitian dan kondisi warga binaan. Melalui proses ini, Lapas turut memastikan tahapan usulan integrasi berjalan secara terarah dan sesuai ketentuan.
Selain melakukan penggalian informasi, PK memberikan arahan kepada warga binaan untuk terus mengikuti program pembinaan, menaati tata tertib, dan menjaga perilaku selama menjalani masa pidana. Arahan tersebut menjadi bagian dari upaya mendorong kesiapan warga binaan dalam menjalani tahapan integrasi.
Kepala Subseksi Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan (Bimkemaswat) Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan, Eddy Permana, mengatakan fasilitasi Litmas merupakan bentuk dukungan Lapas terhadap proses yang harus dilalui warga binaan dalam usulan program integrasi.
“Kami memfasilitasi pelaksanaan Litmas agar proses usulan integrasi warga binaan dapat berjalan sesuai tahapan dan ketentuan. Kami juga mendorong warga binaan untuk mengikuti pembinaan dengan baik, menaati aturan, menjaga perilaku, dan mempersiapkan diri untuk kembali ke masyarakat,” ujar Eddy.
Menurut Eddy, proses integrasi tidak hanya berkaitan dengan kelengkapan administrasi, tetapi juga membutuhkan kesiapan warga binaan untuk menjalani kehidupan setelah kembali ke lingkungan masyarakat. Karena itu, Lapas terus mendorong warga binaan mengikuti pembinaan dan menunjukkan perkembangan perilaku yang positif.
Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Kelas I Banjarmasin, Anwar Hadyan, menjelaskan bahwa PK melakukan penggalian data secara langsung sebagai bahan penyusunan rekomendasi dalam proses usulan integrasi.
“Kami menggali data mengenai identitas, latar belakang perkara, perkembangan selama mengikuti pembinaan, serta dukungan keluarga dan penjamin. Informasi tersebut menjadi bahan dalam penyusunan rekomendasi berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan,” jelas Anwar.
Anwar juga mengingatkan warga binaan untuk terus mengikuti pembinaan dan menjaga perilaku selama menjalani masa pidana. Perkembangan warga binaan selama berada di Lapas menjadi salah satu informasi yang diperhatikan dalam pelaksanaan Litmas.
Salah seorang warga binaan berinisial AD mengaku memperoleh pemahaman lebih jelas mengenai tahapan yang perlu dijalani dalam proses usulan integrasi.
“Saya jadi lebih memahami tahapan yang harus saya jalani. Saya juga mendapat arahan untuk tetap mengikuti pembinaan, menaati aturan, dan menjaga perilaku. Ini menjadi motivasi bagi saya untuk terus memperbaiki diri selama menjalani masa pidana,” ungkap AD.
Fasilitasi Litmas di Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan menjadi bagian dari dukungan terhadap proses integrasi warga binaan sekaligus upaya mempersiapkan mereka menjalani kehidupan secara bertanggung jawab setelah kembali ke masyarakat.
Melalui koordinasi dengan Bapas Kelas I Banjarmasin, Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan terus mendukung tahapan integrasi sesuai ketentuan. Warga binaan didorong memanfaatkan masa pembinaan untuk mengikuti program yang tersedia, menjaga perilaku, dan mempersiapkan diri menghadapi kehidupan di tengah masyarakat. (nta).














