Berita

Lapas Narkotika Karang Intan Ikuti Arahan Dirjenpas tentang Penguatan Integritas Pemasyarakatan

×

Lapas Narkotika Karang Intan Ikuti Arahan Dirjenpas tentang Penguatan Integritas Pemasyarakatan

Sebarkan artikel ini

Karang Intan, Kabarmetro.co –

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan mengikuti Pengarahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) tentang pelaksanaan tugas dan fungsi secara virtual melalui Zoom Meeting dari Aula Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan, Selasa (29/09/2026). Jajaran Lapas menyimak arahan pimpinan untuk meningkatkan kesiapan, menjaga integritas, dan menjalankan tugas Pemasyarakatan secara bertanggung jawab.

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) bersama Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) mendorong pembenahan penyelenggaraan Pemasyarakatan sebagai bagian dari penguatan integritas. Dirjenpas, Mashudi, mengingatkan seluruh jajaran untuk menindaklanjuti setiap temuan sesuai asas Pemasyarakatan dan ketentuan hukum yang berlaku, menjaga kekompakan, serta memastikan informasi yang diterima sesuai dengan kondisi faktual.

Mashudi juga mengingatkan jajaran agar tetap menjalankan berbagai program pembinaan secara optimal sesuai ketentuan. Arahan tersebut menjadi perhatian Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan untuk terus menjaga keberlanjutan program pembinaan sekaligus memastikan pelaksanaannya berjalan sesuai tugas dan fungsi Pemasyarakatan.

“Jaga integritas, jaga kekompakan. Mari kita benahi Pemasyarakatan bersama,” ajak Mashudi.

Inspektur Jenderal Kemenimipas, Rudi Setiawan, turut menekankan pentingnya menjadikan evaluasi sebagai momentum untuk melakukan perbaikan tata kelola Pemasyarakatan. Ia mengingatkan seluruh jajaran agar setiap pelaksanaan tugas dapat dipertanggungjawabkan serta laporan dan informasi yang disampaikan menggambarkan kondisi yang sebenarnya.

Rudi juga mendorong jajaran untuk terbuka terhadap perubahan dan melakukan perbaikan secara berkelanjutan. Arahan tersebut memberikan perhatian pada pentingnya tata kelola yang baik dalam seluruh proses Pemasyarakatan, mulai dari perawatan dan pembinaan hingga pembekalan warga binaan sebelum kembali ke masyarakat.

Melalui pengarahan tersebut, jajaran Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan menyimak dan menjadikan arahan pimpinan sebagai perhatian dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan, Yugo Indra Wicaksi, mengajak seluruh jajaran menjaga integritas, kedisiplinan, tanggung jawab, dan kekompakan dalam menjalankan tugas.

“Pengarahan ini menjadi pengingat bagi kita untuk terus menjaga integritas dan melaksanakan setiap tugas dengan penuh tanggung jawab. Saya mengajak seluruh jajaran menjaga kekompakan, menjalankan tugas sesuai ketentuan, serta memastikan setiap program dan pelayanan berjalan dengan baik. Dengan komitmen bersama, kita dapat menjaga keamanan Lapas sekaligus mendukung pelaksanaan pembinaan secara optimal,” ujar Yugo.

Yugo juga mendorong jajaran mempertahankan kesiapan dalam menjalankan berbagai program pembinaan, termasuk kegiatan pendidikan bagi petugas dan warga binaan. Kesiapan tersebut mendukung Lapas dalam menyediakan pembinaan yang memberikan ruang bagi warga binaan untuk mengembangkan pengetahuan, keterampilan, dan kemampuan sebagai bagian dari persiapan kembali ke tengah masyarakat.

Komitmen jajaran dalam menerapkan arahan pimpinan menjadi bagian dari upaya Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan menjaga pelaksanaan tugas tetap tertib, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Langkah tersebut turut mendukung terciptanya lingkungan Lapas yang aman dan kondusif, pembinaan yang berjalan dengan baik, serta pelayanan Pemasyarakatan yang memberikan manfaat bagi warga binaan, keluarga, dan masyarakat.

Melalui pelaksanaan tugas yang berintegritas dan terbuka terhadap perbaikan, Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan terus menjaga kualitas penyelenggaraan Pemasyarakatan. Arahan pimpinan menjadi bagian dari upaya bersama untuk memastikan tugas dan fungsi berjalan sesuai ketentuan serta memberikan dampak positif bagi proses pembinaan dan kesiapan warga binaan kembali ke masyarakat. (nta).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *