Tangsel-Kabarmetro.co
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tangerang Selatan menyelenggarakan kegiatan Konsolidasi Demokrasi bersama Pemerintah Kecamatan Serpong Utara pada Senin (28/9/2026).
Langkah ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas instruksi dan tugas konsolidasi yang dimandatkan oleh Bawaslu Republik Indonesia.
Agenda yang berlangsung dalam awal pekan dihadiri oleh Camat Serpong Utara Ma’mun, S.Pd,M.M serta para Lurah di wilayah Kecamatan Serpong Utara.
Pertemuan ini difungsikan sebagai ruang strategis untuk mempererat koordinasi dan menyelaraskan sinergi antar-instansi demi menjaga kualitas pelaksanaan demokrasi.
Dalam kesempatan tersebut, Bawaslu Kota Tangerang Selatan menekankan poin krusial mengenai urgensi netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN). Selain itu, dibahas pula penguatan langkah-langkah pencegahan pelanggaran dalam menghadapi seluruh tahapan demokrasi yang akan datang.
Melalui program konsolidasi ini, Bawaslu Kota Tangerang Selatan berkomitmen mendorong kolaborasi aktif dengan jajaran pemerintah di tingkat kecamatan dan kelurahan. Kerja sama ini diharapkan mampu memperkuat pengawasan partisipatif dari masyarakat, sekaligus mewujudkan proses demokrasi yang berintegritas serta berkeadilan bagi seluruh pihak.
( Okta)













