Ciputat- Timur
KabarMetro.co
Kapolres Tangerang Selatan (Tangsel) AKBP Boy Jumalolo, S.H., S.I.K., M.H., didampingi Kapolsek Ciputat Timur Kompol Bambang Askar Sodiq, S.H., M.H., mengunjungi UPTD SMP Negeri 10 Kota Tangerang Selatan, yang berlokasi di Jalan Yaktapena Raya, Pondok Ranji, Kecamatan Ciputat Timur, Senin (26/10/2026).
Kunjungan tersebut dilakukan menyusul dugaan kasus perundungan yang melibatkan siswa. Dalam kesempatan itu, Kapolres bertemu dengan Kepala UPTD SMPN 10 Kota Tangsel, Kunardi, untuk membahas perkembangan situasi serta langkah-langkah penanganan yang diperlukan.
Kepada KabarMetro.co usai pertemuan, AKBP Boy Jumalolo menyampaikan bahwa pihaknya masih berkoordinasi dengan sekolah, Dinas Pendidikan, dan Pemerintah Kota Tangerang Selatan untuk mendapatkan gambaran yang lebih menyeluruh mengenai persoalan tersebut.
Menurutnya, komunikasi dengan berbagai pihak perlu dikedepankan agar penanganan kasus dapat dilakukan secara komprehensif.
“Kami tentu prihatin dengan apa yang terjadi. Kami akan mengedepankan komunikasi yang lebih lengkap dan komprehensif dengan pihak-pihak terkait, termasuk sekolah, Dinas Pendidikan, dan pemerintah daerah,” ujar Boy.
Ia menjelaskan, kepolisian tetap memperhatikan proses penanganan yang berjalan. Namun, penegakan hukum menjadi langkah yang ditempuh sesuai kebutuhan dan perkembangan hasil penanganan kasus.
Boy juga menyebutkan bahwa pihak sekolah telah menyampaikan sejumlah langkah yang sebelumnya dilakukan. Meski demikian, kepolisian masih akan melihat perkembangan serta melakukan evaluasi terhadap persoalan tersebut.
“Kami mendukung upaya pihak sekolah dan Pemerintah Kota Tangerang Selatan agar permasalahan ini dapat segera diselesaikan dengan baik,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Kapolres turut mengimbau para siswa agar mengisi waktu dengan kegiatan positif serta menghindari segala bentuk kekerasan, baik secara verbal maupun fisik.
Ia menegaskan pentingnya menjaga perilaku dan hubungan antarsiswa di lingkungan sekolah agar tidak menimbulkan dampak negatif bagi masa depan mereka.
“Saya meminta kepada para siswa untuk melakukan hal-hal yang positif dan menghindari segala bentuk kekerasan, baik verbal maupun fisik. Jagalah masa depan kalian,” tegasnya.
Penanganan dugaan perundungan di lingkungan sekolah membutuhkan koordinasi antara pihak sekolah, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum. Upaya tersebut diharapkan dapat membantu menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, serta mendukung perkembangan para siswa.













