Sukabumi. | Uang para Nasabah yang menabung ke Baitul Maal-Wattamwil KBMT AL- Manshur II ,Raib.
Pasalnya,disaat paranasabah yang menabung ke KBMT AL- Manshur II,yang beralamat di Cibaraja,kecamatan Cisaat,kabupaten Sukabumi,jawa Barat,pihak pengelola KBMT tersebut mengatakan uangnya tidak ada.
Sedangkan yang menabung ke- KBMT tersebut, bervaritif ada yang tukang gorengan,tukang cilok,dan masyarakat dalam katagori sederhana.
Serta menurut sumber yang engan di tampilkan namanya di media mengatakan” dari keseluruhan nasabah yang menabung ke KBMT tersebut mencapai 2 miliar lebih”, terangnya dengan nada lantang dan tegas.
Dan menurut rumor dilapangan bahwa KBMT ini milik Anggota DPRD Provinsi jawa Barat komisi IV ,yaitu Ir.Yusuf maulana,Alias H.AK, panggilan Akrabnya.
Disisi lain Reden Hadi haryono kartadisastra,ketua umum forum komunitas wartawan sukabumi Bersatu ( FKWSB),mengatakan”kami FKWSB yang pastinya akan didampingi oleh pengacara dari FKWSB ,tidak akan segan segan untuk melaporkan oknum Anggota DPRD Provinsi jabar ini,yang diduga sudah menggarong uang nasabah tersebut”, tegas Rd.Hadi baru baru ini.
Lebih lanjut dikatakan Rd.Hadi” kami sudah mempunyai surat kuasa dari para nasabah itu,dengan isi narasinya yaitu FKWSB mewakili para Nasabah untuk menagih uang tabungan nya,dan atau melaporkannya kepada Aparat penegak hukum”, pungkasnya.
Di tempat terpisah ketua DPD JWI ( jajaran wartawan Indonesia) smi raya. Lutfi Yahya memberikan komentar,bahwa apa yang di lakukan oleh oknum anggota dewan propinsi tersebut yang bernama Ir.Yusuf maulana,Alias H.AK, mencerminkan seorang anggota dewan yang tidak memiliki rasa tanggungjawab kepada masyarakat sekaligus mencerminkan integritas seorang wakil rakyat yang sudah ruksak mentalnya. Di duga Jangankan uang negara….uang masyarakat saja sudah dia rampok. Tegasnya dengan nada kesal
Ini TDK bisa di biarkan lama karena ini menyangkut nasib para nasabah / anggota KBMT al,mansyur 2 dimana ketua komisaris nya tersebut adalah dia pribadi.
Untuk langkah selanjutnya kami dengan organisasi kewartawanan yang lain nya, akan secepatnya melaporkan ke pihak APH propinsi juga pusat dan akan kami kawal prosesi hukum nya, agar yang bersangkutan bisa diproses dan di tindak sesuai dengan hukum yang berlaku. Pungkas nya.