News

Baznas Kota Tangsel Gelar Sosialisasi UPZ dan Kukuhkan UPZ Kelurahan Sawah Baru

×

Baznas Kota Tangsel Gelar Sosialisasi UPZ dan Kukuhkan UPZ Kelurahan Sawah Baru

Sebarkan artikel ini

Tangsel-KabarMetro.co

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Tangerang Selatan menggelar kegiatan Sosialisasi Unit Pengumpul Zakat (UPZ) dan Optimalisasi Pengelolaan Zakat yang dirangkaikan dengan pengukuhan UPZ Kelurahan Sawah Baru, Selasa (23/12/2025). Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kelurahan Sawah Baru, Kecamatan Ciputat.

Acara ini dihadiri oleh Lurah Sawah Baru Muslim,SE, Wakil Ketua I Baznas Kota Tangerang Selatan DR.Taufik Setyaudin, MA. Kepala Bidang Pengumpulan Baznas Kota Tangsel Supriadi, Ketua UPZ Kelurahan Sawah Baru Suherman, serta para anggota UPZ dan perwakilan RW, RT, dan DKM setempat.

Dalam sambutannya, Lurah Sawah Baru Muslim mengucapkan rasa syukur atas kesehatan dan kesempatan yang diberikan sehingga seluruh peserta dapat hadir mengikuti sosialisasi tersebut. Ia menyampaikan bahwa UPZ Kelurahan Sawah Baru telah resmi dibentuk dan ditetapkan melalui Surat Keputusan Baznas Kota Tangerang Selatan, dengan Suherman sebagai ketua.

“UPZ ini sudah terbentuk dan sudah memiliki SK resmi dari Baznas Kota Tangerang Selatan. Kami berharap UPZ yang telah dibentuk ini dapat didukung penuh oleh seluruh unsur masyarakat, mulai dari RT, RW hingga DKM, agar pengumpulan zakat di Kelurahan Sawah Baru dapat meningkat dan dikelola secara maksimal,” ujar Muslim.

Ia juga menekankan pentingnya kekompakan dan kebersamaan seluruh pihak dalam mengoptimalkan pengumpulan zakat, infak, dan sedekah demi kesejahteraan masyarakat Kelurahan Sawah Baru ke depan.

Sementara itu, Wakil Ketua I Baznas Kota Tangerang Selatan, Taufik Setyaudin, menjelaskan pola dan strategi optimalisasi pengelolaan zakat, infak, dan sedekah melalui peran UPZ. Menurutnya, pengelolaan zakat bukan hanya menjadi tugas Baznas semata, melainkan tanggung jawab bersama.

“Dengan terbentuknya UPZ, manfaat zakat, infak, dan sedekah diharapkan dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat. Terlebih, UPZ Kelurahan Sawah Baru ini merupakan UPZ kelurahan pertama yang dibentuk dari total 54 kelurahan di Kota Tangerang Selatan. Ini menjadi pionir dan patut kami apresiasi,” ungkap Taufik.

Ia menambahkan, kepercayaan yang diberikan kepada UPZ merupakan amanah besar yang harus dijalankan dengan profesional, transparan, dan sesuai regulasi yang berlaku.

Hal senada disampaikan Kepala Bidang Pengumpulan Baznas Kota Tangerang Selatan, Supriadi. Ia menegaskan bahwa UPZ memiliki peran strategis tidak hanya dalam pengumpulan zakat fitrah, tetapi juga zakat mal, infak, dan sedekah sepanjang tahun.

“UPZ bukan hanya bertugas mengumpulkan zakat fitrah saja. Dalam regulasi, UPZ memiliki peran penting untuk mengoptimalkan pengumpulan zakat dan memastikan penyalurannya tepat sasaran, khususnya kepada mustahik yang berada di lingkungan sekitar,” jelas Supriadi.

Ia berharap keberadaan UPZ Kelurahan Sawah Baru dapat menjadi sarana peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan zakat yang akuntabel dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Dengan dikukuhkannya UPZ Kelurahan Sawah Baru, diharapkan pengelolaan zakat di tingkat kelurahan semakin optimal, terorganisir, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat setempat.

( Okta)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *