Daerah

Bravo Polda Lampung, Tangkap dan Amankan Kembali Terduga Pelaku Asusila di Kota Metro

×

Bravo Polda Lampung, Tangkap dan Amankan Kembali Terduga Pelaku Asusila di Kota Metro

Sebarkan artikel ini

KABAR METRO, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung dikabarkan kembali menangkap dan mengamankan Adi Firmansyah, Oknum Ketua PGRI Kota Metro, yang sebelumnya telah memenangkan gugatan Pra Peradilan terhadap Polres Metro atas Penetapan tersangka dan penahannya. Senin 21 Oktober 2025

Hal inipun mendapatkan tanggapan serius dan ucapan apresiasi dari  Korban SE, asal kota Metro.

Alhamdulillah Polda Lampung, bener-benar Memberikan Pengayoman dan perlindungan bagi masyarakat serta tanggapi Laporan masyarakat. Ujarnya

Korban juga berharap agar terduga pelaku bisa mendapatkan hukuman yang setimpal, memperoleh efek jera dan agar dikemudian hari tak ada lagi korban-korban lain yang akan bermunculan.

Saya berharap besar, agar segera pelaku bisa memperoleh hukuman yang setimpal, mendapat efek jera dan agar dikemudian hari tidak ada lagi korban-korban lainnya.

Dan semoga hal ini, bisa menjadi bahan evaluasi bagi Dinas Pendidikan Kota Metro agar segera mengevaluasi oknum tersebut, jika sekiranya bakal memberikan efek buruk dan mengancam keselamatan dunia Pendidikan, semoga pelaku juga mendapat sanksi yang tegas sebagai ASN.  Tandasnya.

Kabar penangkapan kembali Adi Firmansyah, dibenarkan  oleh Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun kepada beberapa team media.

Seperti diketahui, empat (4) Bulan yang lalu, tepatnya 11 Juni 2025 PN Metro memutuskan dan mengabulkan Permohonan Pra Peradilan Adi Firmansyah dan membebaskannya dalam penetapan sebagai tersangka untuk perkara Asusila di Polres Metro.

Kini, setelah adanya penangkapan ini, menjadi nilai tersendiri dan secercah harapan bagi masyarakat bahwa Polda Lampung tegak lurus terhadap hukum, Presisi dalam melayani dan mengayomi masyarakat serta menindaklanjuti berbagai aduan dan laporan di kehidupan bermasyarakat.

(APPI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *