Daerah

Breaking News: Sambut HUT Kejaksaan ke 80, Kejari Kota Metro Dikabarkan Panggil dan Periksa Mantan Kabid dan Kadis PUTR

×

Breaking News: Sambut HUT Kejaksaan ke 80, Kejari Kota Metro Dikabarkan Panggil dan Periksa Mantan Kabid dan Kadis PUTR

Sebarkan artikel ini

KABAR METRO, Jelang Perayaan HUT Kejaksaan ke 80, Kejari Kota Metro dikabarkan tengah memeriksa Mantan Kadis PUTR, Robby K Saputra dan Mantan Kabid Bina marga Dadang Haris ST MT beserta rekanan Perusahaan. Jumat, 29 Agustus 2025

Informasi ini berhasil diperoleh dari sumber Internal jejaring media ini. Dikatakan oleh Sumber bahwa Mantan Kadis PUTR Kota Metro, Robby K Saputra bersama Kabid Bina marga Dadang Haris serta rekanan dipanggil ke Kejari Kota Metro.

Robbi, Dadang,dan tim teknis serta direktur pemborong, dipanggil ke kejaksaan bang. Ujanya.

Saat disinggung perihal tentang apa, masih dikatakan oleh sumber yang sama bahwa kabarnya terkait jalan Sutomo.

Infonya tentang jalan Sutomo. Info lainnya Kena temuan BPK 2023 bayak blm selesai. Tambahnya

Sementara, dilain sisi jejaring media ini masih melakukan upaya konfirmasi kepada Kejaksaan Negeri Kota Metro melalui Kasi Intel Puji Rahmadian, namun sayang hingga berita tayang belum ada tanggapan resmi yang berhasil diterima redaksi.

TEMUAN BPK TAK KUNJUNG SELESAI

Seperti diketahui, Dinas PUTR Kota Metro kembali menjadi sorotan, setelah pada pemeriksaan BPK RI pada awal tahun 2025 untuk pekerjaan di Tahun 2024 kembali Dinas PUTR terindikasi gagal melaksanakam mmng rekomendasi BPK pada temuan tahun sebelumnya.

Padahal ditahun 2024, ujtuk pekerjaan tahun 2023 BPK RI telah menemukan penyimpangan berupa kekurangan volume sebesar Rp. 236.017.286,55 dan ketidaksesuaian spesifikasi kontrak sebesar Rp. 1.185.286.403,25 atas belanja modal 17 Paket pekerjaan Jalan, Irigasi, dan jaringan pada dinas PUTR.

Kini setelah kabar pemanggilan ini, publik pun masih bertanya, benarkah dan akankah hal ini menjadi salah satu perkara baru di bumi sai wawai ini.

(APPI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *