Karang Intan, Kabarmetro.co —
Dalam upaya memperluas kerja sama dan meningkatkan tata kelola pembinaan kemandirian, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan menerima kunjungan silaturahmi dari pihak Bank Rakyat Indonesia (BRI) pada Senin (3/11). Pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Kepala Lapas tersebut membahas rencana kerja sama dalam implementasi program Kartu Pekerja bagi Warga Binaan.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Narkotika Karang Intan, Yugo Indra Wicaksi, didampingi Kasi Kegiatan Kerja (Giatja) Indra Wahyudi, Kasubsi Bimbingan Kerja dan LohasKer, serta Kasubsi Sarana Kerja. Dari pihak BRI, hadir Funding Transaction Manager (FTM) Evie Lesliyanti dan Relationship Manager (RM) Briguna Winda Febi.
Dalam pertemuan tersebut, Kalapas Yugo Indra Wicaksi menyampaikan bahwa program Kartu Pekerja merupakan inovasi yang dapat memperkuat transparansi dan efisiensi sistem pembinaan kerja di lingkungan Lapas.
“Melalui program Kartu Pekerja ini, kami berharap sistem administrasi kegiatan kerja warga binaan menjadi lebih tertib dan profesional. Selain mempermudah proses penerimaan premi kerja, program ini juga menjadi sarana pembelajaran finansial yang bermanfaat bagi warga binaan,” ujar Yugo Indra Wicaksi.
Sementara itu, FTM BRI Evie Lesliyanti menyambut positif inisiatif tersebut dan menyampaikan komitmen BRI untuk mendukung upaya peningkatan pelayanan publik di bidang Pemasyarakatan.
“Kami sangat mengapresiasi langkah Lapas Narkotika Karang Intan yang berorientasi pada inovasi dan transparansi. BRI siap menjajaki peluang kerja sama agar program Kartu Pekerja ini dapat segera terwujud dan memberi manfaat nyata bagi warga binaan,” tutur Evie Lesliyanti.
Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh semangat kolaboratif. Kedua pihak sepakat untuk menindaklanjuti pembahasan melalui koordinasi teknis lanjutan dalam waktu dekat.
Dengan terobosan ini, Lapas Narkotika Karang Intan terus menunjukkan komitmen dalam menghadirkan pembinaan yang modern, produktif, dan selaras dengan prinsip inklusi sosial serta keuangan. (rhs)












