Banjarmasin, Kabarmetro.co –
Sebanyak 57 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) berstatus tahanan yang menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Banjarmasin pada Rabu (27/08) kembali ke Lapas Kelas IIA Banjarmasin.
Setibanya di Lapas, para tahanan langsung menjalani pemeriksaan ketat oleh Petugas Pintu Utama (P2U) bersama CPNS Lapas Banjarmasin. Pemeriksaan dilakukan sesuai prosedur untuk memastikan keamanan sekaligus mencegah masuknya barang-barang terlarang.
Dari total 57 tahanan tersebut, tercatat 7 orang telah menerima putusan vonis dari majelis hakim, sementara sisanya masih menjalani proses persidangan.
Kepala Lapas Kelas IIA Banjarmasin, Akhmad Herriansyah, menegaskan bahwa pemeriksaan rutin ini merupakan komitmen pihaknya dalam menjaga keamanan.
“Kami pastikan setiap tahanan yang kembali dari sidang melalui pemeriksaan ketat. Hal ini menjadi bagian dari standar operasional agar Lapas tetap dalam kondisi aman dan tertib,” ujarnya.
Seluruh rangkaian pemeriksaan berlangsung lancar dan tertib dengan pengawasan penuh dari petugas yang bertugas. (Humas Lapas Banjarmasin)