Tangerang-Kabarmetro.co
Proyek pembangunan turap yang berada di Kampung Sura Rt 01/01 Desa Mekar baru Kecamatan Mekar baru Kabupaten Tangerang Banten diduga telah melanggar Perpres No. 16 Th 2018 tentang pengadaan Barang/Jasa Pemerintah ( pasal 15 ), serta aturan turunannya seperti Peraturan Menteri PUPR Nomor 11/PRT/M/2019.Sebelumnya , aturan tersebut merajuk pada Perpres No 54 Th 2010 dan No 70 Th 2012.
( 25-02-2026 )
Jelas nampak di lokasi kegiatan tidak adanya pemasangan Papan Informasi Publik (PIP) yang menghalangi masyarakat untuk mengetahui proyek apa dan besaran nilai serta anggaran darimana serta para pekerja yang tidak memakai Alat Pelindung Diri ( APD) dan diduga cara pemasangan batu yang asal jadi
Yang jadi pertanyaan kemana para pengawas dari Kecamatan Mekar baru mengapa ada kegiatan seperti ini di diamkan saja, sehingga muncul dugaan bahwa ada main mata antara pengawas dengan Pemborong/pihak ketiga
Saat dari tim media online dan Lembaga berada di lokasi tiba-tiba saja datang seseorang yang entah pemborong atau pelaksana lapangan di proyek tersebut yang mengaku bernama AB mengatakan, ” Saya juga dari media bang dan saya punya beberapa media online anggota saya banyak, ” Ujarnya
Jika benar orang tersebut dari media seharusnya lebih paham aturan bagaimana seharusnya mengerjakan proyek apakah di benarkan pekerja di biarkan kerja dengan tidak memakai APD dan apakah orang tersebut tidak paham arti dan tujuan yang mengharuskan pemasangan Papan informasi publik.
Sehingga ada indikasi bahwa mentang-mentang dari media dapat bebas mengerjakan sebuah proyek pemerintahan dengan sesuka hatinya tanpa mengindahkan peraturan yang berlaku
Kartusi dari Lembaga Perkumpulan Trisula Bakti Nusantara mengatakan, ” Saya merasa ada main mata antara pengawas Kecamatan Mekar baru dengan pemborong sehingga kerjaan ini di biarkan saja berjalan tanpa pengawasan, buktinya di lapangan tidak ada papan informasi publik dan para pekerja tidak ada yang memakai APD kerja dengan kaki telanjang di biarkan saja, begitu juga dengan pemasangan batu yang asal nempel begitu. ” ungkapnya
Ketika hal tersebut hendak di konfirmasi kepada pihak PPTK Kecamatan Mekar baru tidak dapat di temui, hingga berita ini di terbitkan dari PPTK maupun pengawas belum ada yang dapat di konfirmasi.
( Rin/tim)














