SULUT-Kabarmetro.co Bupati Minahasa Selatan Frangky Donny Wongkar, Jadi perbincangan di tengah masyarakat Minsel, ketika menjadi sorotan publik setelah dikabarkan terseret dugaan kasus gratifikasi.
Dalam kasus ini berkaitan dengan dugaan pemberian sejumlah uang kepada oknum tertentu demi mengamankan opini Wajar tanpa pengecualian (WTP) dari badan pemeriksa keuangan (BPK).
Laporan dugaan gratifikasi tersebut sebelumnya telah dilayangkan oleh Hendrik mamuaya ke Polda Sulawesi Utara.
Menindaklanjuti laporan itu, Penyidik Subdit Tipikor Polda sulut pun telak memeriksa Bupati Minsel Frangky Donny Wongkar secara langsung dua kali pertama di kantornya kedua di Jakarta.
Dalam hal ini telah dibenarkan oleh Kasubdit Tipikor Polda sulut Kompol Muhammad Fadly.
Iya sudah sesuai prosedur pemeriksaan, ” ujar Kasubdit Tipikor Polda Sulut Kompol Muhammad Fadly,
Muhammad juga membenarkan bahkan sejumlah pejabat pemkab Minsel telah dimintai keterangan, Seperti Kepala Bagian Pengadaan barang dan jasa (SETDA) Minsel Silvia Bimbahati dan kepala Inspektorat Hendra Pandeynuwu.
Namun Menurutnya, kasus inj masih terus berproses di Polda Sulut dengan mengumpulkan semua barang bukti. Masih berjalan sesuai prosesnya didalami semua terkait laporan itu,” terang Kasubdit Tipikor Polda Sulut

Tapi sangat di sayangkan ketika beredar nama bupati Minsel terseret gratifikasi, Terpantau di social media Sejumlah Mantan Staf khusus banyak mengatakan tidak benar, mirisnya dalam pemberitaan dari sejumlah media elektronik dan cetak juga penyidik polda sulut dalam komentar di Facebook mengatakan tidaklah benar. (Red)












