Daerah

Dikonfirmasi Tentang Dugaan Keterlibatan Oknum TNI di Penambangan Desa Gubuk, Dandenpom Bangka Pilih Aksi Diam

×

Dikonfirmasi Tentang Dugaan Keterlibatan Oknum TNI di Penambangan Desa Gubuk, Dandenpom Bangka Pilih Aksi Diam

Sebarkan artikel ini

Bangka Selatan, KABAR METRO, 

Pasca ditemukannya Penambangan bersenjatakan Alat berat terbidik Aktif di desa Gubuk Kecamatan Toboali, aktifitas ini kini semakin menjadi perhatian publik.

Pasalnya Penambangan ilegal di desa Gubuk Kecamatan Toboali Kabupaten Bangka Selatan tepatnya di koordinat -3,0594790, 106,5508370 Diduga di koordinatori  oleh anggota Kesatuan Institusi di kabupaten ini, kembali menguak fakta-fakta baru.

Informasi yang berhasil diterima redaksi, lokasi dengan koirdinat -3,0594790, 106,5508370 tercatat merupakan Hutan Produksi Lubuk Besar Toboali, dimana seharusnya lokasi ini peruntukannya bukan untuk Penambangan apalagi Ilegal.

Selain itu, koordinat tersebut berdasarkan penelusuran jejaring media ini merupakan Bekas IUP PT Timah Blok DU 1541 yang tidak diperpanjang Lagi statusnya sejak tahun 2010 silam dan disinyalir kuat merupakan  lahan Reklamasi PT Timah, yang sejatinya dipulihkan untuk menormalisasikan lahan pasca tambang bukan untuk dilakukan penambangan lanjutan.

Pasca mendapatkan informasi ini, DN salah satu rekanan PT Timah pun memastikan bahwa lahan yang digunakan menambang di Desa Gubuk tersebut adalah ilegal

Berdasarkan data-data kami, bisa dipastikan lokasi lahan yang digunakan untuk penambangan di desa Gubuk Kecamatan Toboali Kabupaten Bangka Selatan adalah Ilegal.

Itu dulu IUP Timah, tapi semenjak 2010 sudah tidak diperpanjang lagi. Selain itu, lokasi tersebut adalah HP bang. Agak sulit pengurusan SPK nya. Jadi ketika abang bertanya kepada kami, saya memastikan tambang yang abang infokan itu Ilegal. Nah tinggal dari Kepolisian dan KPHP, berani gak nindak. Apalagi disana kabatnya ada oknum anggota Institusi. Jangan-jangan bukan hanya oknum, tapi satu markas yang disana. Ujar DN

Sementara DY, yang  sedari awal disebut sebagai koordinator dilokasi tambang, belum memberikan tanggapan apapun terkait ini, begitupun juga Komandan Detasemen Polisi Militer II/5 (Dandenpom) Bangka Mayor CPM Simarmata, SH, MHI yang hingga berita tayang memilih aksi diam meski telah berhasil terkonfirmasi oleh team jejaring media ini.

Seperti diketahui, di pemberitaan sebelumnya pada sabtu (17/05) lalu, terbidik aktif penambangan ilegal berskala besar beraktivitas menggunakan alat berat dalam mengoperasikan kegiatan tersebut.

Selain itu, mirisnya penambangan ini disebut-sebut merupakan penambangan dibawah koordinasi Oknum anggota yang berdinas di salah satu Institusi di Kabupaten Bangka Selatan.

Kini setelah menjadi atensi dan catatan Publik, menjadi tantangan tersendiri bagi APH di Kabupaten ini untuk membuktikan dan menjawab keraguan masyarakat atas lemahnya pengawasan pada aktivitas penambangan liar ini.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *