Foto Dokumentasi: Edy Kurniawan Ketua LSM GNR Indonesia
Kab, Tangerang-KM.
Ketua LSM GNR INDONESIA bersama dengan kecamatan Solear mendorong dan bersurat ke pihak Dinas Pendidikan Provinsi Banten untuk memohon penambahan Kuota PPDB di SMK NEGERI 9 Kab, Tangerang. Jum’at 12 Juli 2024. 16:48 Wib.
bentuk kepedulian LSM GNR INDONESIA terhadap dunia pendidikan pasalnya mengingat masih banyak anak-anak yang mau sekolah masuk zonasi belum terakomodir secara menyeluruh di SMKN 9 Kab, Tangerang ujar Edy Kurniawan, S.H., kepada awak media kabarmetro online.
Selaku Ketua Umum LSM GNR Indonesia. Edy Kurniawan, S.H., hal permintaan penambahan kuota peserta didik baru di SMKN 9 Kab, Tangerang sebagaimana surat permohonan yang ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Banten. Cq. Kepala UPT KCD pendidikan kabupaten Tangerang, terkait permohonan penambahan kuota PPDB, yang ditandatangani oleh Saedaman, S.H, M.Si,Kp. (Camat Solear-red).
Adapun penyampaian permohonan penambahan kuota peserta didik baru kepada Kadisdikpora Provinsi Banten, merupakan bentuk kepedulian kami sebagai lembaga sosial control demi membantu anak-anak kita yang ingin bersekolah. Karena pendidikan itu hak segala warga negara dan wajib bersekolah pungkasnya.
Sebagimana di maksud dalam *Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional”., prinsip penyelenggaraan pendidikan pasal 4 ayat (1) dan ayat (2) Pendidikan diselenggarakan secara demokratis dan berkeadilan serta tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai kultural, dan kemajemukan bangsa. Pendidikan diselenggarakan sebagai satu kesatuan yang sistemik dengan sistem terbuka dan multimakna.
Penulis : Haryanto
Sumber Berita :
Edy Kurniawan, S.H.