Banda Aceh- kabarmetro.co– Yayasan Advokasi Rakyat Aceh, memberikan dukungan kepada Kejaksaan Tinggi Aceh terkait dengan pengusutan dalam Perkara Dugaan Penyimpangan Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) Tahun 2018-2020.
Dukungan tersebut diberikan dengan menempatkan ucapan dukungan di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Aceh. Menurut Boying Hasibuan, tim Advokasi publik pada kantor YARA, dukungan tersebut diberikan agar Kejaksaan tegak lurus dalam memberantas Korupsi di Indonesia terutama di Aceh, dan tidak perlu patah semangat walaupun akhir akhir ini banyak kasus korupsi yang mendapatkan putusan bebas di Aceh.
“Kami memberikan dukungan semangat kepada Kejaksaan di Aceh, agar tidak patah semangat dalam mengusut berbagai kasus korupsi di Aceh, apalagi belakangan ini beberapa kasus korupsi mendapatkan putusan bebas dari pengadilan, pun demikian semangat pemberantasan korupsi tidak boleh pupus termasuk dalam kasus PSR di Singkil” kata Boying usai memasang ucapan dukungan tersebut dikantor Kejati Aceh.
Dugaan korupsi PSR Singkil dengan Lahan perkebunan sawit tersebut bertempat di Desa Bukit Harapan, Kecamatan Gunung Meriah yang dikelola oleh Koperasi Produksi Perjuangan Bersama (KPPB) telah diusut beberapa tahun lalu oleh Kejaksaan
Dengan dugaan penyimpangan PSR Kabupaten Aceh Singkil tahun 2018-2020 lahan perkebunan yang dikelola oleh Koperasi Produksi Perjuangan Bersama dengan total anggaran Rp. 7.100.000.000 (Tujuh miliyar setarus juta rupiah).
Tinggalkan Balasan