Karang Intan, Kabarmetro.co —
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan terus berkomitmen dalam mengimplementasikan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya pada aspek penguatan dan peningkatan pendayagunaan warga binaan untuk menghasilkan produk UMKM. Salah satu bentuk nyata komitmen tersebut ialah pengembangan produksi kain sasirangan, kain tradisional khas Kalimantan Selatan yang sarat nilai budaya dan ekonomi.
Melalui program pembinaan kerja yang berkelanjutan, warga binaan dilatih untuk menguasai berbagai tahapan pembuatan sasirangan mulai dari menggambar pola, mengikat, hingga proses pewarnaan alami. Kegiatan ini bertujuan membekali warga binaan dengan keterampilan kreatif dan jiwa wirausaha yang dapat menjadi bekal berharga setelah mereka bebas, sekaligus turut melestarikan budaya lokal Banjar.
Kepala Lapas Narkotika Karang Intan, Yugo Indra Wicaksi, menyampaikan bahwa produksi sasirangan menjadi bagian dari komitmen Lapas dalam menciptakan pembinaan yang produktif dan berdaya saing.
“Kami ingin agar warga binaan tidak hanya menjalani masa pidana, tetapi juga memiliki keterampilan yang bernilai dan mampu mendukung kemandirian mereka kelak. Sasirangan adalah simbol budaya Banjar yang harus dijaga kelestariannya, sekaligus menjadi peluang ekonomi yang menjanjikan bagi warga binaan,” ujar Kalapas.
Dalam pelaksanaannya, proses pembuatan sasirangan di Lapas Narkotika Karang Intan mengedepankan orisinalitas motif khas daerah seperti bayam raja, kulat karikit, dan daun jaruju. Warga binaan juga dibekali pengetahuan tentang pengemasan dan pemasaran agar produk yang dihasilkan dapat bersaing di pasar lokal maupun nasional.
Selain itu, Lapas Narkotika Karang Intan tengah menjalin koordinasi dengan Dinas Koperasi, UMKM, dan Dinas Kebudayaan Kabupaten Banjar guna memperluas jejaring pemasaran hasil produksi warga binaan. Diharapkan ke depan, karya sasirangan hasil pembinaan dapat tampil dalam berbagai pameran kerajinan dan bazar UMKM di tingkat daerah maupun nasional.
Melalui langkah ini, Lapas Narkotika Karang Intan menegaskan tekadnya untuk terus menghadirkan pembinaan yang adaptif, produktif, dan memberdayakan. Kain sasirangan bukan sekadar hasil karya seni, melainkan bukti nyata kontribusi warga binaan dalam mendukung program pemerintah mewujudkan Pemasyarakatan yang produktif dan bernilai ekonomi. (rhs)