Banjarmasin, KABAR METRO, –
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Selatan ikuti secara virtual Rapat Koordinasi Pelaksanaan Likuidasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bidang Keuangan, Rabu (28/5/2025).
Kegiatan diikuti Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Evi Loliancy, bersama jajaran Tim Keuangan guna mewujudkan pengelolaan keuangan yang akuntabel dan transparan di lingkungan Kantor Wilayah Ditjenpas Kalimantan Selatan.
“Kami mendukung penuh proses likuidasi ini sebagai bentuk tanggung jawab dan komitmen kami terhadap tertib administrasi dan transparansi anggaran. Kami percaya bahwa proses ini tidak hanya penting dalam menjaga integritas pengelolaan keuangan negara, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menciptakan pemerintahan yang bersih dan akuntabel,” ujar Evi.
Rapat dibuka Kepala Biro Keuangan Kementerian Hukum, Sri Yusfini Yusuf. Dirinya membahas menyeluruh proses inventarisasi data laporan keuangan, tindak lanjut hasil inventarisasi, pelaksanaan dan penyusunan laporan likuidasi di berbagai tingkatan, baik di tingkat Kantor Wilayah, Unit Pelaksana Teknis (UPT), Unit Eselon I hingga tingkat Kementerian, serta mekanisme penyampaian laporan likuidasi kepada Kementerian Keuangan.
“Kantor Wilayah Ditjenpas Kalimantan Selatan dan seluruh UPT berkomitmen untuk melaksanakan setiap tahapan likuidasi secara tertib dan sesuai regulasi yang ada,” pungkas Evi, usai kegiatan.
Rapat koordinasi berlangsung lancar tanpa adanya kendala berarti, dan diharapkan mampu menyamakan persepsi serta memperkuat sinergi antarunit dalam pelaksanaan likuidasi keuangan di seluruh jajaran eks Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. (arb)