News

Edo Rahawadan Himbau Warga Mimika Berani Menyampaikan Aduan ke Posko Ombudsman Sebagai Solusi Penegakan Hukum Secara Demokrasi

×

Edo Rahawadan Himbau Warga Mimika Berani Menyampaikan Aduan ke Posko Ombudsman Sebagai Solusi Penegakan Hukum Secara Demokrasi

Sebarkan artikel ini

Timika-Kabar Metro.co

 

Ketua Pemuda Kei ( KPK ) Kabupaten Mimika,Provinsi Papua Tengah Edoardus Rahawadan mengapresiasi kehadiran Posko siaga Ombudsman Kab,Mimika karena dinilai dapat membantu serta mengurai persoalan sosial kemasyarakatan sekaligus menjadi ruang konsultasi publik yang mengedukasi

” Ombudsman adalah lembaga Netral dan transparan sehingga masyarakat Mimika dan Papua Tengah diminta dapat menyampaika aduan dan melaporkan semua tindakan ketidakadilan pemerintah serta Penegak hukum lainyà ke perwakilan Posko siaga Ombudsman Kab Mimika”. Ungkap Edo dalam rilis pers yang diterimah media ini Selasa 20/10/2025

Menurut Edo Rahawadàn,belakangan ini fakta publik Kab. MImila menampilkan potret buram tentang adanya peningkatan presentase penanganan perkara Perdata maupun Pidana,termasuk penyimpangan dan praktek melawan hukum yang dilakukan di lingkup Pemerintah Daerah ( Pemda ) Kab.Mimika yang telah dilaporkan ke sentra Penegakan Hukum Terpadu ( Gakumdu )

Selain itu Edo menghimbau kepada warga Mimika agar selain melayangkan laporan ke Gakumdu, maka ada pula posko siaga Ombudsman Kàb.Mimika dengan alamat Jalan Cendrawasih samping Diana Mall Timika, yang hingga kini terpantau telah bekerja maksimal sesuai fungsi dan tupoksinya menangani sekitar 7 aduan warga yang sedang dalam tahapan ferivikasi perwakilan Ombudsman Papua di Jayapurà

” Selama ini kita liat banyak lembaga yang meneriakan kepèntingan rakyat namun berujung pada ketikpastian,sehingga saya menghimbau kepada masyarakat untuk melaporkan semua tindakan sewenang- wenang, baik dari penegak hukum maupun pemerintah ke posko siaga Ombudsman”. Harapnya

Dikatakanya,kehadiran posko siaga Ombudsman ini telah membantu masyarakat Kab,Mimika secara langsung dari sisi jarak dan rentang kendali sekaligus merupakan kemajuan dalam dunia demokrasi serta keterbukaan informasi publik di Kab. MImika dan Provinsi Papua Tengah. ( Elf/red )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *