News

Gandeng Kortas Tipikor Polri, Pemkot Tangsel Gelar Sosialisasi Mitigasi Risiko dan Tata Kelola Antikorupsi

×

Gandeng Kortas Tipikor Polri, Pemkot Tangsel Gelar Sosialisasi Mitigasi Risiko dan Tata Kelola Antikorupsi

Sebarkan artikel ini

Tangsel-Kabarmetro.co

 

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menggandeng Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri dalam kegiatan sosialisasi mitigasi risiko dan tata kelola pemerintahan antikorupsi. Kegiatan tersebut digelar di Aula Blandongan, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang Selatan (Puspemkot), pada Selasa, 3 Februari 2026.

Acara ini dihadiri langsung oleh Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie serta diikuti oleh seluruh perangkat daerah, mulai dari pejabat struktural hingga para lurah se-Kota Tangerang Selatan. Sosialisasi ini menjadi bagian dari upaya Pemkot Tangsel dalam memperkuat integritas aparatur dan mencegah terjadinya tindak pidana korupsi sejak dini.

Wali Kota Benyamin Davnie menegaskan pentingnya pemahaman yang menyeluruh terkait mitigasi risiko dan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Menurutnya, pencegahan korupsi harus dimulai dari perencanaan hingga pelaksanaan program, termasuk dalam proses pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Usai kegiatan, Lurah Pondok Kacang Timur, Kecamatan Pondok Aren, H. Murtado, menyampaikan bahwa sosialisasi tersebut sangat positif dan perlu diterapkan secara konsisten di setiap organisasi perangkat daerah (OPD).

“Saya selaku Lurah Pondok Kacang Timur menyikapi penjelasan terkait mitigasi risiko dan tata kelola pemerintahan dalam pencegahan korupsi ini sangat bagus. Kami mendukung penuh dan berharap hal ini benar-benar diterapkan di masing-masing OPD sejak dini, terutama dalam proses pengadaan barang dan jasa pemerintah, agar tidak terjadi penyalahgunaan dan tindak pidana korupsi,” ujarnya.

Namun demikian, H. Murtado mengungkapkan bahwa pihak kelurahan masih menghadapi tantangan dalam upaya pencegahan korupsi dan gratifikasi di wilayah. Hal tersebut disebabkan belum meratanya pemahaman aparatur di tingkat bawah, seperti RT dan RW, mengenai pencegahan korupsi sejak dini.

“Di wilayah kami masih cukup lemah dalam pencegahan korupsi dan gratifikasi, karena banyak perangkat RT dan RW yang belum memahami sepenuhnya. Sementara itu, banyak proposal yang masuk ke kelurahan dari berbagai unsur, mulai dari RT, RW, LSM, ormas, dan pihak lainnya, sehingga sering menimbulkan kebingungan bagi kami sebagai kepala wilayah,” jelasnya.

Ia berharap ke depan sosialisasi dan edukasi terkait pencegahan korupsi dan gratifikasi dapat menjangkau hingga tingkat RT dan RW serta perangkat lainnya, agar tercipta satu pemahaman yang sama dalam mencegah praktik-praktik yang berpotensi melanggar aturan.

“Kami berharap penjelasan mengenai korupsi dan gratifikasi ini bisa sampai ke tingkat RT, RW, dan perangkat lainnya, sehingga benar-benar dapat dicegah sedini mungkin,” tutup H. Murtado.

( Okta)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *