Suka Makmue- kabarmetro.co- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya dikabarkan menggelontorkan anggaran sebesar 1 miliar untuk beasiswa.
Anggaran yang bersumber dari APBK tahun anggaran 2024 itu berada di Dinas Pendidikan (Disdik) Nagan Raya, Sabtu 19- 10- 2024.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, angka beasiswa tersebut tergolong sangat fantastis lantaran diduga hanya diperuntukkan untuk 10 orang. Dimana, dalam satu orang penerima beasiswa itu diduga akan mendapatkan sebesar 100 juta rupiah.
Kabid Guru dan Tenaga Kependidikan Dinas Pendidikan Nagan Raya Raya, Bayu Aji membenarkan adanya anggaran sebesar 1 miliar untuk beasiswa bagi mahasiswa.
Menurutnya, anggaran itu sendiri bukan usulan dari dinas Pendidikan ataupun pemerintah Kabupaten, melainkan pokok pikir (Pokir) salah satu pimpinan DPRK periode 2019-2024.
“Benar ada anggarannya, itu dialokasikan di APBK murni 2024, cuma tidak bisa dicairkan,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, berdasarkan keterangan dari pimpinan DPRK itu, beasiswa sebesar 1 miliar diperuntukkan untuk mahasiswa, namun ditempatkan di Dinas Pendidikan untuk proses pencairan.
Hanya saja, berdasarkan aturan Dinas Pendidikan tidak memiliki wewenang untuk menyalurkan beasiswa kepada para mahasiswa.
“Salah tempat, jadi tidak bisa direalisasikan, sekarang pada perubahan APBK sudah dipindahkan anggaran itu ke dinas lain yang dapat melakukan realisasi,” demikian tutupnya.
Anggaran Beasiswa Digeser ke Dinsos
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Nagan Raya, Ardimartha membenarkan terkait adanya beasiswa 1 Miliar yang diperuntukkan untuk mahasiswa, namun pihaknya juga akan memanggil kepala dinas terkait untuk persoalan tersebut.
“Ia memang benar ada beasiswa 1 miliar untuk mahasiswa, dan pekan depan kita akan panggil kepala Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, dan kepala BKPSDM yang mengerti persoalan beasiswa, untuk kita adakan rapat awal dulu,” kata Ardimartha
Sekda menjelaskan bahwa dana beasiswa 1 miliar diperuntukkan untuk mahasiswa, namun pihaknya belum menentukan berapa kriteria penerima beasiswa.
“Kalau penyaluran beasiswa tahun 2024 tidak terkejar lagi, paling kita dilakukan pendataan kriteria penerima beasiswa, tahun depan baru bisa direalisasikan,” jelasnya.
Ia mengaku akan mempelajari terlebih dahulu persoalan tersebut, karena alokasi beasiswa itu tidak ada perencanaan awal.
“Kita lihat dulu sejauh mana, karena alokasi saja tidak ada perencanaan awal, jika sudah ada perencanaan awal, sudah bisa kita realisasikan,” jelasnya.
Lanjut Sekda, dirinya juga membantah terkait isu yang berkembang bahwa Pemkab Nagan Raya memperlambat program penyaluran beasiswa untuk para mahasiswa.
“Kita tidak menghambat penyaluran beasiswa untuk mahasiswa, Perbup kita sudah ada, apalagi dari dulu sudah kita akomodir penyaluran beasiswa,”jelasnya.
Dirinya juga membeberkan bahwa anggaran beasiswa sebesar Rp. 1 Miliar tersebut telah digeser dari Dinas Pendidikan (Disdik) Nagan Raya ke Dinas Sosial (Dinsos) Nagan Raya.
“Anggaran beasiswa 1 Miliar sudah digeser dari Dinas pendidikan ke dinas Sosial melalui mekanisme perubahan anggaran,” demikian jelasnya.