Banjarmasin, Kabarmetro.co –
Suasana penuh khidmat mewarnai pelaksanaan ibadah rutin bulanan hari Rabu yang digelar di Gereja Oikumene Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banjarmasin, Rabu (09/07). Kegiatan pelayanan kali ini diisi oleh Gereja Masehi Advent Hari Ketujuh, dengan mengusung tema pembelajaran mendalam dari Kitab Imamat mengenai larangan makanan haram menurut Alkitab.
Ibadah dihadiri oleh seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) beragama Kristen, serta pembina Gereja Oikumene Lapas. Rangkaian ibadah dimulai dengan pujian dan penyembahan yang dipimpin oleh Ibu Panjaitan, dilanjutkan pembacaan firman dan penyampaian khotbah oleh Pdt. Henti Simbolon, S.Th.
Dalam penyampaiannya, Pdt. Henti mengangkat tema “Binatang yang haram dan yang tidak haram” berdasarkan Imamat 11:1–47 dan Imamat 7:22–27. Ia juga menekankan larangan Tuhan atas konsumsi lemak dan darah binatang, serta hukuman bagi umat yang melanggar perintah tersebut.
“Ibadah ini mengingatkan kita agar lebih bijak dalam menjaga tubuh sebagai bait Allah, termasuk dengan memperhatikan apa yang kita konsumsi sesuai dengan firman-Nya,” ungkap Pdt. Henti.
Pembina Gereja Oikumene Lapas Kelas IIA Banjarmasin, Erik Simanjuntak, turut memberikan penguatan kepada para warga binaan yang hadir. Ia mengajak seluruh WBP Kristiani untuk menjadikan Alkitab sebagai pedoman hidup dalam menjalani masa pidana.
“Selalu perhatikan norma-norma yang berlaku dan berpatokan pada Alkitab sebagai dasar kontrol pribadi. Dari situlah akan tumbuh kehidupan yang saling menghargai dan menjaga batasan masing-masing,” ujar Erik.
Kalapas Kelas IIA Banjarmasin, Akhmad Herriansyah, menyampaikan bahwa kegiatan pembinaan keagamaan seperti ini memiliki peran penting dalam membangun kesadaran spiritual dan sikap introspektif bagi warga binaan.
“Pembinaan rohani menjadi landasan utama dalam proses perubahan. Melalui ibadah, warga binaan diharapkan memiliki kekuatan batin dan arah hidup yang lebih baik ketika kembali ke tengah masyarakat,” ujar Herriansyah.
Ibadah rutin ini merupakan bagian dari pembinaan kerohanian yang bertujuan memperkuat iman, menumbuhkan kesadaran moral, serta membangun karakter positif warga binaan sebagai bekal saat kembali ke masyarakat. (Humas Lapas Banjarmasin)