Banjarmasin, Kabarmetro.co –
Senin (3/11) menjadi hari penuh haru dan bahagia bagi salah satu Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas IIA Banjarmasin yang dinyatakan berhak mengikuti program integrasi Cuti Bersyarat (CB) dan resmi menghirup udara bebas hari ini.
Proses pemberangkatan WBP tersebut dilaksanakan dengan pendampingan petugas registrasi dan pembimbing kemasyarakatan dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Banjarmasin. Semua berjalan tertib, lancar, dan penuh rasa syukur.
WBP yang bersangkutan menyampaikan rasa haru dan bahagianya setelah dinyatakan bebas.
“Syukur kepada Allah karena berkas yang saya ajukan disetujui dan hari ini saya bisa bebas. Sangat baik dan bagus dengan adanya program ini,” ungkapnya.
Ia menambahkan harapannya untuk masa depan,
“Semoga ke depan saya bisa menjadi orang yang lebih baik lagi.”
Kepala Lapas Kelas IIA Banjarmasin, Akhmad Herriansyah, melalui Kasubsi Bimkemaswat Muhammad Ansyari, menyampaikan bahwa program integrasi merupakan salah satu bentuk nyata dari tujuan Pemasyarakatan yang berfokus pada pembinaan dan pemulihan.
“Program integrasi seperti Cuti Bersyarat ini diberikan kepada WBP yang memenuhi syarat administratif dan substantif, serta menunjukkan perilaku baik selama menjalani pembinaan. Ini adalah wujud kepercayaan negara agar mereka bisa kembali berperan positif di masyarakat,” ujarnya.
Ia berharap WBP yang telah bebas dapat menjaga kepercayaan dan menjadi contoh perubahan bagi yang lain.
“Kami berharap mereka dapat mempertahankan semangat positif, menjaga kepercayaan yang telah diberikan, dan menjadi pribadi yang lebih baik setelah kembali ke tengah keluarga dan masyarakat,” pungkas Muhammad Ansyari.
(Humas Lapas Kelas IIA Banjarmasin)

							










