Karang Intan, Kabarmetro.co –
Setelah dari SAE 1, Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Ahli Utama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Nugroho, melanjutkan peninjauan ke Wahana Asimilasi dan Edukasi (WAE) 2 dan WAE 3 Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan, Kamis (11/9). Kegiatan ini turut didampingi Kalapas Karang Intan, Edi Mulyono, jajaran struktural, serta Kepala Bapas Batulicin dan Amuntai.
Di WAE 2, Nugroho menyaksikan secara langsung berbagai program produktif, seperti pembuatan kaos, kain sasirangan, handicraft, hingga peninjauan tanaman jagung dan melon. Ia menilai keragaman program ini sebagai wujud nyata pemberdayaan warga binaan, sejalan dengan 13 Program Akselerasi Kemenimipas dalam mendukung penguatan UMKM.
Sementara itu, di WAE 3, rombongan meninjau mini zoo yang berisi kelinci, kura-kura, kambing, ayam petelur, dan ayam cemani. Nugroho bahkan ikut menyaksikan perawatan ayam petelur dan secara simbolis mengambil telur segar dari kandang, yang disambut antusias. Aksi ini sekaligus menjadi simbol nyata keberhasilan pembinaan produktif di bidang peternakan.
“Program di WAE ini sangat baik. Dari produksi tekstil, pertanian, hingga peternakan, semuanya berorientasi pada keterampilan nyata yang bermanfaat. Hasil-hasilnya dapat langsung dimanfaatkan dan memiliki nilai jual,” ungkap Nugroho.
Kalapas Narkotika Karang Intan, Edi Mulyono, menegaskan bahwa pengembangan WAE merupakan implementasi nyata 13 Program Akselerasi Kemenimipas, khususnya poin ke-3 tentang penguatan dan peningkatan pendayagunaan warga binaan untuk menghasilkan produk UMKM. Ia menambahkan,
“Warga binaan diberikan keterampilan dengan tujuan agar mereka menjadi terampil, mandiri, dan memiliki bekal apabila nantinya bebas. Dengan begitu, keterampilan yang diperoleh dapat bermanfaat bagi keluarga, lingkungan, maupun masyarakat luas. Tidak ada sejengkal lahan yang terbuang, semuanya harus produktif dan bermanfaat,” ujarnya.
Kunjungan ini menegaskan dukungan Ditjenpas terhadap inovasi pembinaan yang kreatif dan berdaya guna, baik untuk bekal keterampilan warga binaan maupun kontribusi nyata bagi masyarakat luas. (rhs)