Banten-KabarMetro.co.
Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Harison Mocodompis, bersama Sekretaris Direktorat Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kementerian ATR/BPN, Sudaryanto, yang sebelumnya menjabat sebagai Kakanwil BPN Banten, melakukan kunjungan silaturahmi sekaligus berpamitan kepada Gubernur Banten, Andra Soni, pada Senin (17/11/2025).
Dalam kunjungan tersebut, Harison turut didampingi sejumlah Pejabat Administrator BPN Banten, di antaranya Kepala Bidang Survei dan Pemetaan Septein Paramia Swantika, Kepala Bidang Pendaftaran Tanah dan Penetapan Darman Satia HS, serta Kepala Bidang Pengadaan Tanah dan Pengembangan Goyandi Dwi Damar.
Hadir pula sejumlah pejabat Pemprov Banten, yakni Kepala Dinas PUPR Arlan Marzan, Kepala BPKAD Rina Dewiyanti, serta Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Rachmat Rogianto. Pertemuan ini sekaligus menjadi ruang koordinasi awal untuk membahas perkembangan percepatan pensertipikatan aset milik Pemerintah Provinsi Banten.
Harison mengatakan, suasana pertemuan berlangsung hangat dan penuh apresiasi. Selain berpamitan, pihaknya juga menyampaikan komitmen BPN untuk tetap mendukung kebijakan strategis Pemprov Banten, terutama terkait penataan dan percepatan sertipikasi aset daerah.
“Pertemuan ini kami maksudkan untuk melapor sekaligus berpamitan. Gubernur menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang baik selama ini, dan memberikan beberapa arahan terkait kebijakan prioritas Pemprov Banten yang membutuhkan dukungan BPN,” ujar Harison.
Terkait berbagai persoalan pertanahan di wilayah Banten, Harison menegaskan bahwa pembahasan teknis akan dilakukan secara bertahap sesuai kebutuhan serta arahan Gubernur. Ia menekankan bahwa BPN memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan daerah, terutama ketika kebutuhan lahan menjadi bagian dari program prioritas pemerintah.
“BPN memang tidak memiliki tanah, tetapi kami memiliki database pertanahan: siapa pemiliknya, bagaimana statusnya, dan untuk apa peruntukannya. Itu yang selalu kami siapkan untuk mendukung Pemprov,” ungkapnya.
Menjelang akhir kunjungan, Harison juga menyampaikan rencana untuk melakukan audiensi dengan Ombudsman dan Komisi Informasi Provinsi Banten sebagai bentuk komitmen terhadap prinsip transparansi dan pelayanan publik.
“Kinerja kita itu yang menilai masyarakat dan lembaga-lembaga seperti Ombudsman serta Komisi Informasi. Karena kalau menilai diri sendiri, kan nggak masuk ya,” ujarnya.
Pertemuan tersebut menegaskan kembali sinergi antara BPN dan Pemerintah Provinsi Banten dalam mendorong penataan aset serta pembangunan berkelanjutan di wilayah Banten.
( Okta)












