Cipinang | Komitmen terhadap layanan yang humanis, transparan, dan bebas pungli terus ditunjukkan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang. Salah satu bentuk konkret komitmen tersebut adalah penyediaan layanan kunjungan keluarga secara gratis, yang secara rutin dipantau langsung oleh Kepala Lapas (Kalapas) Cipinang, Wachid Wibowo.

Kunjungan keluarga digelar setiap Senin hingga Kamis, terbagi dalam dua sesi: pukul 09.00–11.00 WIB dan 13.00–15.00 WIB, tanpa dikenakan biaya apa pun. Alur layanan dirancang tertib, aman, dan bersahabat, mendukung pemulihan hubungan antara Warga Binaan dan keluarganya sebagai bagian penting dari proses reintegrasi sosial.

“Kami ingin memastikan bahwa seluruh layanan publik di Lapas Cipinang, termasuk kunjungan, berjalan sesuai standar, bebas pungutan liar, dan berorientasi pada penghormatan hak-hak dasar. Saya sengaja turun langsung untuk mendengar dan merasakan sendiri masukan dari masyarakat,” ujar Wachid Wibowo saat meninjau langsung area kunjungan, Rabu(30/4).

“Kami juga membuka ruang selebar-lebarnya bagi masyarakat, termasuk keluarga Warga Binaan, untuk menyampaikan laporan jika menemukan indikasi pungli atau pelayanan yang tidak sesuai prosedur. Tidak perlu takut. Kami akan tanggapi secara serius dan profesional.”

Dalam kunjungannya, Kalapas juga turut memantau proses pemeriksaan barang titipan yang dilakukan oleh petugas, termasuk Ani Mulyaningsih, pegawai yang pernah menggagalkan upaya penyelundupan narkoba ke dalam Lapas. Ani menegaskan pentingnya menjalankan tugas secara profesional dan berimbang.

“Kami memeriksa setiap barang sesuai SOP demi menjaga keamanan. Namun kami tetap berupaya memberikan pelayanan yang humanis, agar pengunjung merasa diperlakukan dengan hormat,” ujarnya.

Salah satu pengunjung, Wenny Susanti, mengapresiasi layanan kunjungan yang menurutnya transparan dan inklusif. “Saya tidak menyangka bisa berbicara langsung dengan Kalapas. Ini bukan hanya soal pelayanan gratis, tapi juga bagaimana kami sebagai keluarga benar-benar diberi ruang untuk menyampaikan aspirasi,” ucapnya.

Sebagai bentuk keterbukaan dan akuntabilitas publik, Lapas Cipinang menyediakan kanal pengaduan masyarakat melalui aplikasi digital Latucip GO (Great Outstanding Service). Melalui menu PANDUSAPI (Pelayanan Terpadu Satu Pintu), masyarakat dapat mengakses berbagai layanan, termasuk pengaduan langsung melalui WhatsApp di nomor 0812-1351-5837.

Dengan pendekatan berbasis teknologi, transparansi, dan penghormatan terhadap hak asasi, Lapas Kelas I Cipinang menegaskan transformasinya sebagai institusi pemasyarakatan modern yang menjunjung tinggi integritas, pelayanan prima, dan pemulihan relasi sosial.

Pewarta : Ragil

Reporter: Radaktur Nasional