Karang Intan, Kabarmetro.co –
Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan berkomitmen mendukung tertib administrasi dan pengelolaan aset negara yang akuntabel. Hal ini diwujudkan melalui partisipasi aktif dalam Zoom Meeting yang diselenggarakan Pusat Data dan Informasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Pusdatin KP Kemenimipas) dengan topik “Percepatan Alih Status Penggunaan BMN via SIMAN dan Percepatan Alih Status Penggunaan Persediaan Non SIMAN”, Rabu (27/8).
Bertempat di Aula Lapas, kegiatan ini diikuti oleh Kaur Umum beserta staf terkait. Pemateri menyampaikan secara teknis mengenai mekanisme percepatan alih status penggunaan Barang Milik Negara (BMN) melalui aplikasi SIMAN, alur pelaporan, hingga pentingnya sinkronisasi data untuk mendukung tertib administrasi pengelolaan BMN.
Selain itu, pembahasan juga mencakup percepatan alih status penggunaan persediaan non-SIMAN, yang menjadi perhatian penting agar pengelolaan aset negara berjalan transparan dan sesuai ketentuan.
Kalapas Narkotika Karang Intan, Edi Mulyono, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi wujud nyata komitmen Lapas dalam mendukung kebijakan pemerintah.
“Melalui kegiatan ini, kami semakin memahami pentingnya pengelolaan BMN dan persediaan yang tertib, transparan, dan akuntabel, sehingga dapat dipertanggungjawabkan sesuai aturan,” ujarnya.
Kegiatan yang berlangsung interaktif melalui sesi diskusi ini berjalan dengan lancar dan penuh antusias dari peserta. Hasilnya akan ditindaklanjuti dengan langkah konkret, seperti inventarisasi persediaan non-SIMAN serta percepatan alih status penggunaan BMN melalui aplikasi SIMAN di lingkungan Lapas Narkotika Karang Intan. (rhs)