Karang Intan, Kabarmetro.co–
Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan, Edi Mulyono, memimpin rapat koordinasi terkait pengelolaan Wartelsuspas, Senin (8/9). Rapat yang berlangsung di Aula Lapas dimulai pukul 09.45 WITA ini diikuti jajaran pejabat struktural, staf KPLP, KaRupam, dan WaKaRupam.
Dalam rapat tersebut, dibahas berbagai langkah strategis untuk mengoptimalkan pemanfaatan fasilitas Wartelsuspas sebagai sarana komunikasi resmi warga binaan dengan keluarga. Kalapas menegaskan bahwa penggunaan Wartelsuspas harus sesuai aturan yang berlaku serta diawasi dengan ketat agar tidak terjadi penyalahgunaan.
“Wartelsuspas adalah fasilitas resmi negara yang diberikan sebagai hak warga binaan. Maka penggunaannya harus tertib, sesuai SOP, dan tidak boleh disalahgunakan. Untuk itu, perlu ada sinergi seluruh petugas dalam menjaga keamanan dan ketertiban,” tegas Edi Mulyono.
Selain itu, rapat juga membahas evaluasi sistem pengamanan, penegasan aturan teknis pelaksanaan, serta strategi pengendalian penggunaan Wartelsuspas. Tidak hanya internal, Kalapas juga menginstruksikan agar dilakukan pengarahan dan sosialisasi langsung kepada warga binaan terkait tata cara penggunaan Wartelsuspas yang baik dan benar.
Rapat berlangsung tertib, lancar, dan menghasilkan sejumlah kesepakatan penting untuk memperkuat pengawasan, meningkatkan pendataan penggunaan Wartelsuspas, serta menyusun evaluasi berkala yang akan dilaporkan kepada pimpinan.
Dengan adanya rapat koordinasi ini, diharapkan pemanfaatan Wartelsuspas di Lapas Karang Intan dapat berjalan lebih efektif, tertib, dan memberikan manfaat optimal bagi warga binaan sekaligus tetap menjaga aspek keamanan dan ketertiban lapas. (rhs)