Karang Intan, Kabarmetro.co –
Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan menjalin kerja sama strategis dengan UPTD Pengelolaan Sampah dan Air Limbah BLUD Intan Hijau, Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Kabupaten Banjar. Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan perjanjian pengelolaan persampahan yang dilaksanakan di Aula Lapas Narkotika Karang Intan, Senin (8/9).
Penandatanganan dilakukan oleh Kalapas Narkotika Karang Intan, Edi Mulyono, didampingi Kasubag TU Kuderi dan Kaur Umum Erwin, bersama Plt Kepala UPTD Pengelolaan Sampah dan Air Limbah BLUD Intan Hijau Kabupaten Banjar, Muhammad Hilmi Khairullah, SKM., MM.
Perjanjian kerja sama ini mencakup pengelolaan sampah secara menyeluruh, mulai dari perencanaan, pengurangan, pengangkutan dari TPS menuju TPA, hingga upaya pengendalian dampak lingkungan. Melalui sinergi ini, kedua belah pihak berkomitmen untuk menciptakan lingkungan lapas yang bersih, sehat, dan ramah lingkungan.
Kalapas Edi Mulyono menyampaikan apresiasinya atas terjalinnya kerja sama ini.
“Pengelolaan sampah merupakan tanggung jawab bersama. Dengan adanya perjanjian kerja sama ini, kami berharap kebersihan dan kesehatan lingkungan Lapas Karang Intan semakin terjaga, sekaligus mendukung terciptanya lingkungan pemasyarakatan yang nyaman dan produktif,” ungkapnya.
Seluruh rangkaian kegiatan penandatanganan berlangsung lancar, tertib, dan penuh kekhidmatan. Ke depan, Lapas Narkotika Karang Intan akan membentuk tim pengawasan internal serta melakukan evaluasi berkala bersama pihak UPTD BLUD Intan Hijau guna memastikan pengelolaan persampahan berjalan sesuai perjanjian yang telah disepakati. (rhs)