Berita

Kalapas Yugo Indra Wicaksi Pimpin Inovasi Pertanian Hidroponik Di Lapas Narkotika Karang Intan

×

Kalapas Yugo Indra Wicaksi Pimpin Inovasi Pertanian Hidroponik Di Lapas Narkotika Karang Intan

Sebarkan artikel ini

Karang Intan, Kabarmetro.co

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan terus berinovasi dalam program pembinaan kemandirian warga binaan melalui pengembangan budidaya tanaman bernilai ekonomi tinggi. Kali ini, Lapas Narkotika Karang Intan mulai memperbanyak tanaman daun mint menggunakan metode hidroponik di lahan Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) 1, Rabu (5/11).

Kegiatan budidaya ini dilakukan dengan cara sederhana namun efektif. Tahap awal dimulai dengan menanam batang daun mint pada media rockwool yang telah disiapkan, kemudian didiamkan selama 2–3 hari hingga akar tumbuh dan siap dipindahkan ke instalasi hidroponik. Metode ini dipilih karena lebih efisien, hemat air, ramah lingkungan, serta mampu menghasilkan tanaman berkualitas tinggi tanpa menggunakan tanah.

Kepala Lapas Narkotika Karang Intan, Yugo Indra Wicaksi, menjelaskan bahwa pengembangan tanaman daun mint ini dilakukan sebagai upaya diversifikasi hasil pertanian di SAE.

“Sebelumnya, Lapas Narkotika Karang Intan telah mengembangkan berbagai jenis tanaman produktif. Kini kami memperluas budidaya dengan menanam daun mint yang memiliki nilai jual tinggi dan banyak diminati pasar, baik untuk kebutuhan kuliner maupun industri minuman herbal,” ujarnya.

Yugo menambahkan, metode hidroponik dipilih karena memberikan hasil yang cepat dan lebih higienis, sekaligus menjadi media pembelajaran bagi warga binaan agar memiliki keterampilan pertanian modern.

“Kami ingin warga binaan mendapatkan pengetahuan praktis yang bisa mereka terapkan setelah kembali ke masyarakat. Harapannya, kegiatan ini menjadi bekal untuk membuka usaha mandiri di bidang pertanian perkotaan,” tambahnya.

Proses penanaman dilakukan oleh warga binaan yang tergabung dalam kelompok kerja kegiatan kerja pertanian di bawah pengawasan Kasi Kegiatan Kerja, Kasubsi Bimker Lohasker, dan Kasubsi Sarana Kerja. Seluruh kegiatan dilaksanakan dengan memperhatikan aspek kebersihan, efisiensi air, serta perawatan tanaman secara berkala agar hasil panen optimal.

Melalui pengembangan budidaya daun mint ini, Lapas Narkotika Karang Intan menunjukkan bahwa lembaga pemasyarakatan tidak hanya berperan dalam pembinaan moral dan perilaku, tetapi juga menjadi wadah produktif yang menghasilkan karya nyata. Program ini sekaligus mendukung salah satu dari 13 program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, yakni pemberdayaan warga binaan dalam mendukung ketahanan pangan.

Kegiatan berjalan dengan tertib, lancar, dan penuh semangat dari seluruh peserta. Ke depan, hasil budidaya daun mint ini diharapkan dapat dikembangkan lebih luas untuk memenuhi kebutuhan internal sekaligus menjadi produk unggulan Lapas Narkotika Karang Intan. (rhs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *