Banjarmasin, KABAR METRO, –
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Selatan sambut kunjungan kerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotabaru, Selasa (3/6/2025).
Rombongan disambut Kepala Kantor Wilayah, Mulyadi, dan pejabat struktural di ruang kerjanya. Kunjungan ini bagian dari dukungan rencana relokasi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kotabaru.
Dalam pertemuan tersebut, Mulyadi paparkan mengenai urgensi relokasi Lapas yang saat ini mengalami kelebihan kapasitas hingga 107% dan berada di lokasi yang tidak ideal, yakni kawasan padat permukiman dan wilayah berbukit.
“Relokasi ini bukan hanya soal membangun gedung baru, tetapi tentang memberikan ruang hidup yang lebih layak bagi warga binaan, karena kondisi hunian saat ini membatasi ruang gerak bagi warga binaan. Kemudian sanitasi dan penanganan limbah yang juga menjadi persoalan karena berada di tengah pemukiman padat penduduk,” tegas Mulyadi.
Kepala Kantor Wilayah juga menjelaskan bahwa kondisi Lapas yang berdiri sejak awal 1980-an ini sudah tidak memadai, baik dari sisi lahan maupun infrastruktur pendukung. Fasilitas pendukung seperti pos pengawasan, tempat ibadah, bimbingan kerja, dan perumahan pegawai berada dalam kondisi tidak layak atau berhimpitan dengan rumah penduduk.
Adapun tujuan relokasi Lapas Kotabaru untuk mengurangi tingkat overkapasitas penghuni. Meningkatkan kualitas sarana dan prasarana Pemasyarakatan, meningkatkan keamanan dan ketertiban lingkungan Lapas serta meningkatkan kualitas layanan pembinaan narapidana.
Menanggapi hal tersebut, DPRD Kotabaru menyatakan dukungan penuh terhadap inisiatif Kantor Wilayah Ditjenpas Kalimantan Selatan mendorong percepatan relokasi Lapas Kotabaru.
“Kami menyadari bahwa relokasi Lapas adalah kebutuhan mendesak demi meningkatkan kualitas pelayanan Pemasyarakatan di Kabupaten Kotabaru. DPRD siap mengawal upaya ini bersama pemerintah daerah,” ujar salah seorang anggota DPRD Kotabaru, Sandri Alfandi. (arb)