Daerah

Kapolresta Tangerang Tegaskan Akan Tindak Tegas Para Preman

×

Kapolresta Tangerang Tegaskan Akan Tindak Tegas Para Preman

Sebarkan artikel ini

Tangerang, KABAR METRO, –

Kapolresta Tangerang KBP Bahtiar Joko Mujiono, SIK., MM Menegaskan akan menindak tegas Para preman yang berpotensi mengganggu Kemanan dan Ketertiban dalam bermasyarakat. Rabu, 14 Mei 2025

Hal ini disampaikan oleh Kapolresta Tangerang saat ditemui secara langsung oleh Tim Advokat PERADMI.

Kapolresta Tangerang, KBP Bahtiar Joko Mujiono, SIK., MM. menyampaikan secara tegas bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam membiarkan para preman berkeliaran di wilayah hukum Kabupaten Tangerang.

Dalam kesempatan tersebut, dibahas juga spesifik perkara yang sedang ditangani, yaitu mengenai dugaan tindak pidana pengancaman dan pemerasan yang dialami klien AR.

Suhendar SH MM CLA selaku PH klien Agus Rohmadi meminta pihak Kepolisian Polresta Tangerang untuk sesegara mungkin menindaklanjuti laporan pihaknya.

Kami meminta agar pihak kepolisian, Khususnya Polresta Tangerang untuk sesegera mungkin menindak orang-orang yang selama ini melakukan pengancaman kepada klien kami. Ujar Suhendar SH MM

Masih dikatakan oleh Suhendar SH MM, pihaknya menghawatirkan keselamatan Klien dan Keluarganya apabila hal ini tidak segera ditindak lanjuti.

Kami mengkhawatirkan keselamatan klien kami dan keluarganya, karena mereka sudah merasa sangat terancam dan tidak tenang hidupnya akibat perbuatan para preman dengan membawa embel-embel ormas.

Harapan kami, Polresta Tangerang bisa segera menindaklanjuti laporan ini. Tegasnya

Seperti diketahui, beberapa waktu lalu, dalam sambutannya yang sangat berapi-api, Presiden Prabowo Subianto, menegaskan bahwa tidak boleh ada aksi-aksi premanisme yang menggangu iklim investasi dan ketentraman di masyarakat.

Penegasan tersebut ditindak lanjuti oleh Menko Polhukam yang dikomandoi Jenderal Polisi Budi Gunawan. Kemenko telah membentuk Satgas Anti Premanisme dan membuka hotline khusus bagi masyarakat yang telah mengalami penganiayaan, pengancaman dan semisalnya yang dilakukan oleh para preman berbaju ormas yang sedang marak terjadi.

Bahkan bukan hanya gertakan sambel belaka, Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri mengatakan tidak akan segan-segan untuk membekukan Ormas yang berbuat pelanggaran hukum dan berbuat sewenang-wenang.

Perintah dan Instruksi pemberantasan aksi-aksi premanisme telah juga diperintahkan langsung oleh Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo ke seluruh jajaran Polda dan Polres se Indonesia.

Kini setelah adanya laporan seperti ini, diharapkan menjadi atensi tersendiri bagi Polresta Tangerang untuk bisa segera menindaklanjuti perihal ini demi menjaga kemanan dan ketertiban dimasyarakat.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *