Tangsel-Kabarmetro.co
Pemerintah Kecamatan Ciputat menindaklanjuti aduan masyarakat terkait adanya kontrakan dan rumah kost yang diduga disalahgunakan sebagai tempat praktik prostitusi online melalui aplikasi di Jln.Gelatik I Sawah- lama Ciputat.
Menyikapi laporan tersebut, Camat Ciputat, H.Mamat, SE,MM bersama jajaran Trantib Kecamatan serta Bhabinkamtibmas bergerak cepat melakukan penertiban di lokasi yang dilaporkan warga, Rabu 28/1/2026.
Penertiban ini dilakukan sebagai bentuk respons atas keresahan masyarakat yang merasa terganggu dengan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka. Aparat gabungan mendatangi sejumlah kontrakan dan kost untuk melakukan pengecekan, pendataan, serta memberikan imbauan tegas kepada pemilik dan penghuni agar tidak menyalahgunakan tempat tinggal untuk aktivitas yang melanggar norma dan peraturan.
Camat menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen bersama pemerintah kecamatan dan aparat keamanan dalam menjaga ketertiban umum, keamanan, serta kenyamanan lingkungan masyarakat. Ia juga mengapresiasi peran aktif warga yang telah melaporkan indikasi pelanggaran di lingkungannya.
“Penertiban ini tidak hanya bersifat represif, tetapi juga preventif. Kami mengingatkan para pemilik kontrakan dan kost agar lebih selektif serta bertanggung jawab dalam mengawasi penghuni,” ujarnya.
Pihak kecamatan menyatakan akan terus melakukan pengawasan secara berkala serta berkoordinasi dengan unsur terkait guna mencegah terulangnya praktik serupa. Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban dan keamanan lingkungan.
Dengan adanya langkah tegas ini, diharapkan situasi lingkungan di wilayah Kecamatan Ciputat tetap kondusif, aman, dan nyaman bagi seluruh warga.
( Okta)












