News

Kecamatan Ciputat Timur Gelar Sosialisasi Penerangan Hukum Terkait Maraknya Curanmor

×

Kecamatan Ciputat Timur Gelar Sosialisasi Penerangan Hukum Terkait Maraknya Curanmor

Sebarkan artikel ini

Tangsel-KabarMetro.co

Pemerintah Kecamatan Ciputat Timur menggelar kegiatan Sosialisasi Penerangan Hukum terkait tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang belakangan meningkat di wilayah setempat. Acara berlangsung pada Selasa (18/11/2025) di Aula Kantor Kecamatan Ciputat Timur.

Kegiatan ini dihadiri Camat Ciputat Timur Rastra Yudhatama, S.STP, Kapolsek Ciputat Timur Kompol Bambang Asqar Shodiq, SH., MH. selaku narasumber, serta unsur tiga pilar Kecamatan Ciputat Timur, termasuk Kasie Trantib Akhmad Subur, ST, unsur Koramil Ciputat, Babinsa, Binamas, para lurah beserta jajaran, Pokdarkamtibmas, serta ketua RT dan RW se-Kecamatan Ciputat Timur.

Camat Tekankan Pentingnya Kehadiran dan Kolaborasi Tiga Pilar

Dalam sambutannya, Camat Ciputat Timur Rastra Yudhatama menegaskan pentingnya sinergi seluruh elemen masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. Ia juga menyoroti pentingnya kehadiran perangkat wilayah dalam kegiatan yang menyangkut kepentingan bersama.

> “Saya tahu banyak yang sibuk, namun kegiatan seperti ini sangat penting karena menyangkut kehidupan sehari-hari di lingkungan kita. Tema curanmor dipilih karena kasus ini sering terjadi, selain tawuran dan bentuk gangguan kamtibmas lainnya,” ujarnya.

Rastra menambahkan bahwa kegiatan penerangan hukum digelar untuk mendekatkan masyarakat dengan aparat penegak hukum, agar komunikasi dan koordinasi dapat berjalan lebih efektif.

> “RT dan RW harus saling mengenal dengan Kapolsek, Babinsa, maupun jajaran lainnya. Tujuannya sederhana, agar kita menjadi satu keluarga besar dalam membangun keamanan wilayah,” tambahnya.

Ia juga menekankan bahwa kolaborasi tiga pilar—kecamatan, kepolisian, dan TNI—harus terus berjalan secara berkesinambungan, bukan hanya muncul saat terjadi masalah.

Kapolsek: Pencegahan Lebih Mulia daripada Penindakan

Sementara itu, Kapolsek Ciputat Timur Kompol Bambang Asqar Shodiq dalam pemaparan materinya menegaskan bahwa penanganan kasus curanmor harus berbasis data. Ia menjelaskan bahwa dirinya selalu berpegang pada laporan dan tren kasus yang masuk sejak menjabat pada Februari 2025.

> “Saya bekerja berdasarkan data. Penangkapan pelaku itu biasa, itu memang tugas kami. Tetapi yang jauh lebih mulia adalah saat kita mampu mencegah masyarakat menjadi korban, bahkan mencegah mereka menjadi pelaku kejahatan,” tegas Kapolsek.

Dalam paparannya, ia mengungkapkan bahwa berdasarkan data tahun 2024 hingga November 2025, terdapat sejumlah pola dan faktor penyebab meningkatnya curanmor di Ciputat Timur.

Kapolsek menyebutkan bahwa lokasi rawan umumnya berada di:

kawasan padat penduduk,

kompleks kontrakan,

rumah kos,

serta lingkungan yang minim pengawasan.

Kelurahan Pisangan disebut sebagai wilayah dengan angka kasus tertinggi. Ia juga memaparkan modus pelaku, termasuk penggunaan Letter T untuk merusak kunci kendaraan, yang merupakan teknik umum dalam kasus curanmor di berbagai daerah.

Materi berupa data, video, dan contoh kasus turut ditampilkan untuk memberikan pemahaman yang lebih jelas kepada peserta sosialisasi.

Masyarakat Diharapkan Tingkatkan Kewaspadaan

Melalui kegiatan ini, aparat kecamatan bersama kepolisian berharap masyarakat meningkatkan kewaspadaan dan berperan aktif dalam menjaga keamanan di lingkungan masing-masing. Kolaborasi antara warga, RT/RW, dan perangkat keamanan dinilai menjadi kunci menekan angka kejahatan, khususnya curanmor.

Acara ditutup dengan sesi tanya jawab dan pembagian materi sosialisasi kepada seluruh peserta. Pemerintah Kecamatan Ciputat Timur berkomitmen untuk terus menggelar kegiatan serupa sebagai upaya preventif menjaga keamanan wilayah.

( 0kta)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *