Makassar-Kabar Metro.co
Terkait berita yang diklarifikasi oleh salah satu media yang diduga utusan dari kantor Kelurahan Parang Tambung yaitu dari media nusantaraInsight.com mengenai kantor Lurah Parang Tambung tidak sesuai fakta yang disampaikan oleh istri Lurah Parang Tambung Kec. tamalate kota makassar.” Rabu, 16/07/2025.
Arifin selaku ketua sorotanpublic.com kecewa dengan klarifikasi hak jawab lurah Andi Anugrah Tenri Esa yang diberitakan oleh nusantaraInsight.com itu tidak sesuai dilapangan yang mengatakan, perlu kami luruskan bahwa “bapak yang bersangkutan datang ke kantor Kelurahan untuk mengurus surat keterangan waris” ujaran istri Lurah.
Kami bukan mengurus keterangan waris tetapi yang kami inginkan adalah membuat surat keterangan domisili bukan keterangan waris, kami datang ke kantor lurah bersama yang bersangkutan tetapi salah satu pihak staf lurah tidak mengindahkan permohonan kami, sedangkan surat pengantar dari ketua RT/RW setempat sudah lengkap bahkan sudah ditandatangani oleh RT/RW dan Keterangan pindah yang dibuat langsung oleh Disdukcapil Jayapura, lantas mengapa pihak Kelurahan menyuruh kami ke kantor pengadilan agama ? ” jawabnya awak media
Saya selaku media online sorotanpublic.com kecewa dengan hasil klarifikasi yang dibuat dan dimuat tanpa konfirmasi langsung oleh pihak media yang memuat lebih awal sorotan Kelurahan Parang Tambung” tegasnya.
Pelayanan publik itu adalah wajah dari pemerintahan, kantor Kelurahan yang seharusnya menjadi garda terdepan justru bermasalah,kami selaku media tidak diindahkan bagaimana dengan masyarakatnya…” Tambahnya
Kami harap kedepannya pihak kelurahan di kota manapun dapat menjadi garda terdepan dan kami meminta pihak kecamatan dan walikota makassar dapat menindaklanjuti apa dari permasalahan ini,”tutupnya
( tim)