Belitung – Kabarmetro.co
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Belitung, Bagus Nur Jakfar Adi Saputro, mengunjungi Lapas Kelas II Tanjung Pandan di Desa Cerucuk, Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, pada Jumat (24/1/2025).
Rombongan Kejari Belitung disambut hangat oleh Kepala Lapas Kelas II B Tanjung Pandan, Romiwin Hutasoit, bersama jajaran petugas lapas dan warga binaan.
Kunjungan ini merupakan bagian dari program “Jaksa Menyapa”, yang bertujuan untuk mendekatkan jaksa dengan warga binaan pemasyarakatan sekaligus membuktikan bahwa penanganan perkara di Kejari Belitung dilakukan secara prosedural dan objektif.
Dalam kesempatan tersebut, Bagus Nur Jakfar mengajak warga binaan untuk berdiskusi terkait perkara dan tuntutan yang mereka alami. Ia menegaskan bahwa semua proses penanganan perkara di Kejari Belitung dilakukan secara transparan dan tanpa intervensi.
“Inilah cara kami menjaga integritas seluruh jaksa di kejaksaan. Penanganan perkara di Kejari Belitung dilakukan secara objektif tanpa ada istilah bantuan atau campur tangan,” ujar Bagus Nur Jakfar.
Ia juga menyampaikan bahwa program “Jaksa Menyapa” ini akan menjadi agenda rutin untuk membangun hubungan yang lebih baik antara aparat penegak hukum dan warga binaan.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas II B Tanjung Pandan, Romiwin Hutasoit, mengapresiasi program tersebut. Ia menyebut bahwa ini adalah kali pertama kegiatan seperti ini dilakukan di lapas mereka.
“Saya sangat berterima kasih kepada Kejari Belitung atas program ini. Awalnya saya sempat ragu mendengar cerita warga binaan, tetapi ternyata program ini sangat positif. Integritas Pak Kajari ini patut dicontoh,” ujar Romiwin.
Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada warga binaan mengenai proses hukum yang mereka alami serta menjadi langkah awal dalam membangun komunikasi yang lebih baik antara aparat hukum dan warga binaan.
#kabiro (Ddi)
Tinggalkan Balasan