Tangerang-Kabarmetro. co
Dalam meminimalisir masyarakat tersandung kasus hukum Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang melakukan giat sambang Desa untuk memberikan sosialisasi dan informasi bagi seluruh lapisan masyarakat supaya dapat menghindari narkoba dan kejahatan dalam bentuk apapun yang di laksanakan di Desa Pete Kecamatan Tigaraksa Kab Tangerang Banten ( kamis 31/07/2025 )
Nampak hadir dalam acara tersebut Team dari Kejaksaan Negeri Kab Tangerang, Sekdes Pete, Bhabinkamtibmas, Para ketua Rt/RW, Anggota Linmas, Tokoh Pemuda, Tokoh Agama dan Tokoh masyarakat
Dalam wawancara Hika Deriya Fajar Asril Putra. SH sebagai Kasubsi 1 Intelejen Kejari kepada awak media online mengatakan, ” Kegiatan hari ini kami datang sebagai Nara sumber dalam memberikan penyuluhan terkait sosialisasi keluarga sadar hukum untuk masyarakat disini Kejaksaan hadir untuk memberikan sosialisasi khususnya di bagian pemberantasan narkoba dan untuk pidana lainnya, Kejaksaan hadir supaya masyarakat sekitar tahu hukum karena kita punya Jargon kenali hukum jadi hukuman, ” Ujar Hika Deriya
Jadi supaya aparatur-aparatur kita mensosialisasikan kepada masyarakat kita bahwasanya pemberantasan narkoba ini tidak hanya di lakukan oleh para penegak hukum tapi juga perlu di lakukan oleh masyarakat sekitar, ” Tutupnya.
Sekdes Pete A Sahid Aliyudin mengatakan, ” Pentingnya pemahaman masyarakat terhadap hukum dan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan damai, semoga kedepannya kegiatan ini berlanjut agar pemahaman hukum di masyarakat semakin meningkat, terutama para pemuda dapat memahami dampak buruknya terhadap penyalahgunaan narkoba dan lainnya serta lebih sadar akan pentingnya mentaati hukum. ” Tutup Aliyudin
( Rin)