News

Kelurahan Cempaka Putih Gelar Musrenbang RKPD 2027, Wakil Wali Kota Tekankan Penanganan Sampah

×

Kelurahan Cempaka Putih Gelar Musrenbang RKPD 2027, Wakil Wali Kota Tekankan Penanganan Sampah

Sebarkan artikel ini

Tangsel-Kabarmetro. co

 

 

Kelurahan Cempaka Putih, Kecamatan Ciputat Timur, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Kelurahan Cempaka Putih pada Selasa (20/1/2026).

Musrenbang ini dihadiri oleh Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Ir. H. Pilar Saga Ichsan Sekretaris Kecamatan Ciputat Timur H. Kamaludin yang mewakili Camat, Lurah Cempaka Putih Tarmizi, Anggota DPRD Kota Tangerang Selatan dari Fraksi Gerindra Mulyanah Anwar, Anggota DPRD dari Fraksi PKS Nabil Ahmad Fawzi, perwakilan Bapelitbangda Sandra Pangestu, Sekretaris Kelurahan Cahyadipura, serta peserta dari unsur tokoh masyarakat, RT, RW, Karang Taruna, dan PKK.

Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Pilar Saga Ichsan menyampaikan bahwa Kelurahan Cempaka Putih telah mencatat sejumlah capaian pembangunan pada periode sebelumnya. Beberapa di antaranya meliputi pembangunan dan perbaikan saluran air, infrastruktur lingkungan, program bedah rumah, serta berbagai program pembangunan lain yang perlu dituntaskan.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada DPRD yang selama ini telah mengawal aspirasi masyarakat. Banyak program pembangunan yang sudah berjalan dan harus terus diselesaikan dengan baik,” ujar Pilar.

Pilar juga menyoroti isu persampahan yang menjadi tema utama Musrenbang tahun ini. Ia menegaskan bahwa Kota Tangerang Selatan saat ini berstatus tanggap darurat sampah sehingga dibutuhkan langkah cepat dan kolaboratif.

“Tema persampahan ini sangat penting. Kita harus bergerak cepat karena Tangsel sedang dalam kondisi darurat sampah. Penutupan TPA Cipeucang dilakukan untuk menghindari risiko longsor dan banjir, sehingga pengelolaan sampah dari sumbernya menjadi kunci utama,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Kecamatan Ciputat Timur H. Kamaludin dalam sambutannya menekankan pentingnya pemberdayaan masyarakat dalam pengelolaan sampah. Menurutnya, sampah tidak sepenuhnya harus dibuang, tetapi dapat diolah mulai dari lingkungan masing-masing.

“Pengelolaan sampah merupakan tanggung jawab bersama. Tanggung jawab pertama ada pada pemerintah, kedua pada masyarakat, dan ketiganya adalah kolaborasi semua pihak. Sampah organik sebaiknya tidak langsung dibuang, tetapi diolah, misalnya melalui lubang biopori atau komposter,” jelas Kamaludin.

Ia juga menambahkan bahwa sesuai arahan Wali Kota, masyarakat di tingkat RT dan RW diharapkan dapat membuat komposter sebagai upaya pengurangan sampah dari sumbernya.

Anggota DPRD Kota Tangerang Selatan dari Fraksi Gerindra, Mulyanah Anwar, dalam kesempatan tersebut menekankan pentingnya meningkatkan kegiatan kerja bakti di lingkungan RT. Menurutnya, kebersihan lingkungan sangat berpengaruh terhadap kesehatan masyarakat.

“Kerja bakti harus terus ditingkatkan di tingkat RT agar kebersihan dan kesehatan lingkungan dapat terjaga dengan baik,” ujarnya.

Senada dengan itu, Anggota DPRD dari Fraksi PKS, Nabil Ahmad Fawzi, menambahkan bahwa Musrenbang RKPD 2027 di Kelurahan Cempaka Putih menjadi momentum penting untuk mengakomodir aspirasi warga. Ia menegaskan bahwa dengan keterbatasan pagu anggaran, usulan yang diajukan harus benar-benar prioritas dan paling mendesak.

“Kami membawa amanat dari warga agar usulan yang paling urgen dan berdampak langsung bagi lingkungan dapat disusun secara prioritas dan diakomodir dalam RKPD 2027,” kata Nabil.

Musrenbang RKPD 2027 Kelurahan Cempaka Putih diharapkan mampu menghasilkan perencanaan pembangunan yang tepat sasaran, khususnya dalam penanganan sampah, peningkatan kualitas lingkungan, serta pemberdayaan masyarakat secara berkelanjutan.

( Okta)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *